Teknologi Apa Yang Ada Pada KTP?
Sains dan Teknologi

Teknologi Apa Yang Ada Pada KTP? 

peristiwa.info – Kartu Tanda Pengenal Elektronik (e-KTP) di Indonesia dibekali dengan teknologi chip RFID. Informasi tentang pemiliknya termasuk data kependudukan dan biometrik tersimpan didalam chip tersebut.

RFID merupakan kependekan dari “Radio Frequency Identification”, yakni teknologi pengiriman informasi singkat lewat gelombang radio. Informasi dimuat dalam chip kecil berbentuk ringkas sehingga bisa disematkan di berbagai pernak-pernik termasuk kartu e-KTP hingga pakaian.

Reader mengirimkan gelombang radio yang akan mengaktifkan chip RFID sekaligus membaca informasi yang tersimpan di dalamnya. Dalam kasus e-KTP, informasi tentang pemiliknya pun bisa dibaca secara elektronik dengan mudah oleh pihak yang berkepentingan.

Dibalik semua itu bolehkan membongkar chip pada KTP?
Dirjen Dukcapil Kemendagri mengingatkan pemilik KTP elektronik untuk tidak membongkar chip KTP meski sudah tidak berlaku. Jika sudah tidak berlaku atau tidak terpakai KTP harus di kembalikan ke Dinas Dukcapil setempat sebagai salah satu upaya mencegah penyalahgunaan dan pemalsuan karena chip pada KTP menyimpan data pribadi termasuk foto dan sidik jari.

Peliput : M. Maulana Al Qadri

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *