Penetapan Penerima KIP Kuliah ULM 2021

peristiwa.info – (25/8) Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni telah mengeluarkan Surat Edaran Resmi Nomor: 1360/UN8/KM/2021 mengenai Penetapan Penerimaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Mahasiswa Baru angkatan 2021 jalur Masuk SNMPTN, SBMPTN, MANDIRI dan KERJASAMA (ADik 3T dan anak TKI) Universitas Lambung Mangkurat.

Penetapan Penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Untuk Mahasiswa Baru Angkatan 2021 pada Jalur Masuk SNMPTN, SBMPTN, MANDIRI dan KERJASAMA (ADik 3T dan anak TKI) Universitas Lambung Mangkurat, Sehubungan dengan telah di terbitkan nya Surat Keputusan yang terlampir, ada beberapa hal yang perlu di penuhi yaitu sebagai berikut :

1. Bagi mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah,
apabila dikemudian hari ada laporan dan terbukti melakukan pemalsuan/manipulasi data atau berkas syarat kelengkapan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Universitas berhak membatalkan yang bersangkutan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah;

2. Bagi Mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah wajib mengisi surat pernyataan melalui link dan mencetak form isian ditulis tangan dan ditanda tangani bermaterai 10.000, kemudian upload Kembali ke link diatas;

3. Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk Universitas Lambung Mangkurat tahun 2021 sebanyak 1101 mahasiswa, sedangkan jumlah pendaftar melebihi kuota yang diberikan sehingga ada mahasiswa yang sebenarnya layak, namun tidak tertampung kuota, disamping itu juga ada mahasiswa memang tidak layak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah berdasarkan hasil verifikasi Tim Universitas; Sedangkan mahasiswa jalur KERJASAMA (Adik 3T dan anak TKI) sebanyak 3 orang yang sudah diverifikasi oleh pihak Kementerian;

4. Untuk Jalur Masuk Mandiri hanya tersisa 105 Kuota KIP Kuliah, Sebagian besar kuota sudah ditetapkan penerima KIP Kuliah Jalur masuk SNMPTN sebanyak 363 orang, dan Jalur masuk SBMPTN sebanyak 633 orang, perlu kami sampaikan proses verifikasi persaingan adalah berdasarkan per jalur masuk.

5. Untuk mahasiswa calon KIP Kuliah penyandang Disabilitas, kami alihkan sebagai penerima
beasiswa difabel.

6. Universitas Lambung Mangkurat akan mencoba mengusulkan Permohonan Penambahan Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebanyak 200 orang, walaupun belum tentu akan dikabulkan oleh Kemdikbud-Ristek.

“Karena jumlah pendaftar melebihi dari kuota, maka ada sebenarnya yang layak mendapat KIP Kuliah namun tidak tertampung kuota. Silahkan baca surat pengantar point 4 dan 6, dan kepada penerima KIP Kuliah agar meng-upload surat pernyataan sebagaimana point ke 2”, tegas Pak Budi selaku Bidang Akademik ULM.

Harapan Wakil Rektor ULM, mudah-mudahan Kementerian mengabulkan permohonan kami, sehingga mahasiswa yang layak, mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan tetapi jika tidak tertampung pada kuota awal, bisa tertampung pada kuota tambahan.

Jika ada hal-hal lain yang perlu ditanyakan terkait pengumuman KIP Kuliah baru angkatan 2021, dapat menghubungi via chat:
• Nomor: 081952885598,
• Email: subbag.kesejahteraanmahasiswa@ulm.ac.id, dan
• Instagram: @subbag_kesma_ulm

(Pada Jam Kerja).

Peliput: Ristiana Fitria Azizah