Bantuan Kuota Data Internet dari Kemdikbud Ristek Diperpanjang

peristiwa.info – Pada hari Jumat, 10 Desember 2021 telah diberitahukan bahwa ada perpanjangan bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbud). Hal ini diberitahukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada halaman post media sosial Instagram Kemdikbud yaitu @kemdikbud.ri. Penyaluran kuota ini berlangsung pada tanggal 11 Desember sampai dengan 15 Desember 2021.

Pembagian bantuan kuota data internet oleh Kemdikbud pada bulan Desember ini dibagi menjadi tiga bagian. Pembagian ini disesuaikan dengan tingkatan pendidikan, hal ini dikarenakan semakin tingginya pendidikan dan semakin bertambahnya usia, maka pemakain kuota akan semakin banyak karena bertambahnya keperluan akan internet. Bagian pertama yaitu untuk Pendidikan anak usia dini (PAUD) yang mendapatkan jatah kuota data internet sebanyak 3GB per bulannya. Kemudian bagian kedua bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA atau SMK sebanyak 4GB perbulannya. Bagian ketiga dan yang terakhir diberikan kepada para mahasiswa/mahasiswi dan dosen juga guru sebanyak 5GB kuota internet perbulannya. Bantuan kuota data internet ini berlaku hingga 30 hari dihitung dari kuota internet diterima.

Bantuan kuota data internet ini dilakukan untuk membantu masyarakat terutama dalam bidang pendidikan. Dengan adanya pandemi di masa sekarang membuat pembelajaran tatap muka menjadi tidak mungkin. Untuk menghindari menyebar luasnya virus pandemi di masyarakat maka diberlakukanlah sistem pembelajaran dari rumah (daring). Dengan adanya bantuan kuota data internet dari Kemdikbud ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam meringankan biaya pembelian kuota internet, terutama pada masyarakat ekonomi menengah dan kebawah.

Peliput : Vincensius Eric Maryudi & Ordelia Constantika