Hindari Pungutan Liar, Kapolri Beri Instruksi Larang Polantas Tilang Manual
Hukum dan Politik

Hindari Pungutan Liar, Kapolri Beri Instruksi Larang Polantas Tilang Manual 

Peristiwa.info – Hal ini dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Polantas di seluruh Indonesia, agar tilang manual dihentikan agar terhindar dari pungutan liar oleh beberapa oknum polisi lalu lintas.

Seperti yang dikutip dari Kumparancom, Kapolri dari suratnya ingin semua penilangan atau pelanggaran terhadap lalu lintas hanya dilakukan lewat Mobile ataupun Online, karena bisa dibilang penilangan secara Mobile atau Online ini lebih efektif dan tercatat dalam pajak motor yang tertera. Serta seandainya para pelanggar ketemu secara langsung, para polantas hanya bisa memberikan teguran atau melakukan penyitaan terhadap surat menyurat sebagai jaminan.

Dibalik itu para polantas yang berjaga juga diharapkan untuk tampil sederhana saja tanpa hedonisme serta lebih mendekatkan lagi terhadap masyarakat yang berada dijalan raya dengan melakukan bakti sosial. Mereka juga diwajibkan agar melakukan tugas dengan profesional, transparan, akuntabel dan tidak melakukan pungli atau pungutan liar terhadap masyarakat.

Pungli memang sangat merugikan masyarakat serta dapat memberikan sebuah kerugian terhadap masyarakat itu serta oknum yang melakukannya. Dan hal ini dilakukan Kapolri agar oknum yang melakukan pungli ini dapat dipidana dan mencoba untuk membuat masyarakat nyaman akan kebijakan ini dan memberikan efek jera.

Peliput : Muhammad Fajar Zuunurain

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *