peristiwa.online – Jumat, 20 September 2019 telah berlangsung Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai bentuk kerja sama dengan Fakultas Hukum ULM. Seminar Nasional dengan tema: Hak-Hak Perempuan dan Pluralisme ini berlangsung di Auditorium Prof. Idham Zarkasi, S.H. FH ULM.
Dimulai sejak pukul 07.30-selesai dengan menghadirkan beberapa narasumber yaitu Hakim Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum., Ketua YLBHI Asfinawati, S.H., Dosen Fakultas Hukum ULM Dr. Erlina, S.H., M.H., Irene Meuthia Putri selaku Mahasiswi Fakultas Hukum ULM, serta Mirza Satria Buana, S.H., M.H., Ph.D. sebagai moderator.
Banyaknya jumlah peserta yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para mahasiswa. Bukan hanya mahasiswa(i) dari Fakultas Hukum ULM saja yang berhadir, namun juga dari STIHSA, UIN, UNISKA, STIMIK dan dari universitas lainnya yang ada di Kalimantan Selatan.
“Harapannya mahasiswa(i) bisa ikut terlibat di dalam masalah-masalah negara saat ini. Sebetulnya yang paling dekat yaitu pengesahan RKUHP, sedangkan di sisi lain yang banyak mengancam perempuan yaitu RUU penghapusan kekerasan seksual yang tidak kunjung disahkan. Juga ada pengesahan RUU sumber daya air yang membuat air bisa diprivatisasi, begitu UU tersebut berlaku maka kita semua akan kehilangan hak-hak kita dalam hal air tanah dan semacamnya. Tapi kita bisa terancam kriminalisasi, seperti mahasiswa yang sedikit keras dibilang menghina presiden. Koruptor akan mudah beroperasi karena KPK sudah dilumpuhkan seperti revisi RUU KUHP.
Mahasiswa(i) harus aktif seperti pada tahun 1998, karena mahasiswa merupakan alasan negara ini bisa bereformasi”, ujar Asfinawati.
Peliput : Ahdi
