Ini Dia Alasan Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat!
Hukum dan Politik

Ini Dia Alasan Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat! 

peristiwa.info – Mantan Imam Besar FPI atau Front Pembela Islam Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu 20 Juli 2022. Rizieq Shihab bebas bersyarat keluar penjara dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024. Selama waktu tersebut, ia harus menjalani bimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Hal itu disampaikan koordinator Humas dan protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan bahwa mantan Imam Besar FPI itu telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Program pembebasan bersyarat yang dilakoni Habib Rizieq selama menjalani pemidanaan sudah sesuai dengan ketentuan perundangan. Vonis inkrah atas perkara Habib Rizieq, mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) bertanggal 15 November 2021. Atas putusan tersebut, Habib Rizieq sudah menjalani masa pemidanaan selama dua pertiga dari hukuman, dan penahanan yang diberikan.

Sehingga Habib Rizieq Shihab berhak untuk mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya Rizieq Shihab sendiri mendekam di balik jeruji besi sejak 12 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor. Awalnya, Rizieq Shihab sempat divonis selama empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotong masa tahun penjaranya menjadi dua tahun.

Mantan Imam Besar FPI tersebut mengungkapkan bahwa dia dan seluruh ulama akan terus berjuang melanjutkan perjuangan melawan hal hal yang tidak sesuai dengan ajaran agama islam (batil), meskipun resikonya tinggi. 

“Insyaallah saya dan bersama sama dengan para habaib yang selama ini kita berjuang bersama sama akan tetap istiqomah berjuang di jalan Allah,” kata Rizieq Shihab dalam konferensi persnya yang disiarkan di kanal YouTube Islamic Brotherhood Television.

Peliput : Dinda Nabilla Thifaluzzain

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *