Anggaran Belanja Gaji & Tunjangan Naik, Ini Kata Ketua DPRD DKI Jakarta
Ekonomi

Anggaran Belanja Gaji & Tunjangan Naik, Ini Kata Ketua DPRD DKI Jakarta 

peristiwa.info – Anggaran belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp26,42 miliar. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2021. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.

Dalam KUA-PPAS dirincikan, setiap anggota Dewan bisa mengantongi Rp 139.324.156 setiap bulan dari gaji dan tunjangan yang didapat di tahun 2022.

“Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukan bagi pimpinan dan anggota DPRD,” dikutip dari surat tersebut.

Terdapat sejumlah pos anggaran yang dirinci. Dari pos itu, tercatat ada 3 pos yang mengalami peningkatan anggaran. Pertama belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang mengalami peningkatan sebesar Rp 636 juta dibandingkan dengan APBD 2021. Lalu belanja tunjangan reses DPRD DKI juga mengalami peningkatan sebanyak Rp159 juta dan belanja tunjangan perumahan naik sebesar Rp25,44 miliar.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tak wajar. Menurutnya, kinerja DPRD DKI Jakarta tak pantas diganjar dengan kenaikan gaji dan tunjangan.

“Jika gaji dan tunjangan merupakan apresiasi atas kinerja, lalu bagaimana bisa DPRD DKI Jakarta dengan kinerja yang minim layak diganjar gaji dan tunjangan yang fantastis?” kata Lucius.(asumsi.co)

Karena itu, besaran serta momentum kenaikan gaji dan tunjangan itu sangat sulit dijelaskan sebagai sesuatu yang wajar diberikan kepada DPRD DKI Jakarta.

Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut anggaran gaji dan tunjangan itu dinaikkan sedikit untuk membantu masyarakat.

“Yang jelas sekarang kan kita selama pandemi ini kita tidak bisa bergerak apa-apa. Nah kita melihat yang namanya pemerintahan daerah itu ada eksekutif, ada legislatif ya kan. Nah sekarang kita melihat tunjangan eksekutif dia bisa istilahnya ke tengah masyarakat dengan gagahnya, kita paling kecil di antara eksekutif gitu lho, dinaikkan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu,” kata Prasetio di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Minggu (9/1/2022).(Kompas.com)

Prasetio menerangkan anggota DPRD DKI layak menerima kenaikan tunjangan itu. Sebab, kata Prasetio, uang itu digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Bukan masalah tidak naik-naik, ini kita layak, kan yang mengevaluasi Mendagri kalau tidak, Mendagri coret aja, tapi ini kepentingannya, dan kita tidak pegang uang itu, uang itu ke tengah masyarakat ke pihak ketiga, silakan ke sana, kita datang ke sana,” Tambah Prasetio. (Kompas.com)

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *