Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank?
peristiwa.info – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengizinkan produk kekayaan intelektual, seperti film dan lagu, sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non bank. Sebagaimana diatur dalam PP No. 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 12 Juli lalu. Dengan PP tersebut, Jokowi mengizinkan produk bersertifikat intelektual seperti pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, dan fesyen. Lalu, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi, menjadi jaminan utang ke bank dan non bank.
Adapun salah satu syarat sebuah konten YouTube bisa dijadikan jaminan pinjaman bank yaitu tergantung seberapa banyak video tersebut ditonton. Menkumham membocorkan angkanya berkisar jutaan viewers.
Kendati hasil karya ekonomi kreatif tak serta merta bisa menjadi jaminan utang. Setidaknya ada empat persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Pertama, proposal pembiayaan. Kedua, memiliki usaha ekonomi kreatif, ketiga, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif. Keempat, memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.
Kebijakan tersebut ialah bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI). Menurutnya, valuasi HAKI bisa dilihat dari potensi pendapatan yang akan diterima, lembaga keuangan akan menentukan tinggi rendahnya. “Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merk, atau paten yang dimiliki, maka nilai pinjamannya yang akan diberikan semakin besar. Peraturan tersebut juga mengisyaratkan bahwa kekayaan intelektual harus ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual” jelasnya.

Dengan adanya aturan ini diharapkan mampu membuat karya serta inovasi terlindungi dan dapat pula menjadi salah satu bukti pelanggaran bagi para pihak yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kekayaan intelektual.
Peliput: Hasada Salsa Bella
