Menindaklanjuti Hasil PSU, Tim Paslon 02 Tegaskan Kembali Tempuh Sengketa di MK
Hukum dan Politik

Menindaklanjuti Hasil PSU, Tim Paslon 02 Tegaskan Kembali Tempuh Sengketa di MK 

peristiwa.info – Rabu, 09 Juni 2021 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada 827 TPS di 7 kecamatan dalam 3 kabupaten/kota. Pemilihan suara ulang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemungutan suara di 7 kecamatan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020.

Dalam update 10:47:07, 10-06-2021 Hasil sementara PSU Pilgub Kalsel, Paslon Nomor Urut 01, Sahbirin-Muhidin memperoleh suara 868.526 (51,2%) dan untuk Paslon Nomor Urut 02, Denny Indrayana-Difriadi memperoleh suara 827.715 (48,8%) dengan persentase suara masuk 9058 dari 9069 TPS (99.88%).

Dikutip dari KANALKALIMANTAN menindaklanjuti hasil dari PSU, Paslon nomor 2, Denny Indrayana- Difriadi menegaskan akan kembali menempuh jalur sengketa Pilgub di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini ditempuh menyikapi sejumlah terjadinya dugaan pelanggaran yang terjadi di pemilihan suara ulang.

“Kami mencatat beberapa persolaan mendasar yang perlu dikritisi. Masalah ini memang cenderung klise dan berulang. Seperti masalah DPT, masih banyak pemilih yang kehilangan hak pilihnya. Atau secara sengaja tak mendapat undangan,” kata Cagub nomor urut 02 Denny Indrayana saat menggelar jumpa pers di rumahnya di Gang Purnama, Banjarbaru.

Di luar itu, Haji Denny mengatakan masih tetap maraknya politik uang. “Kami tak henti hentinya untuk melawan, tapi di lapangan ada gesekan antara yang memberi serangan fajar dengan tim kami yang ingin menjaga tak terjadi transaksi suara Catatan kritis ini harus kami sampaikan, bahwa perjuangan menjaga pemilu yang jurdil masih hadapi tantangan yang tak mudah,” tegasnya.

Kedua, kata Haji Denny, menyikapi hasil penghitungan sementara ia menyampaikan terima kasih pada pemilih yang memilih H2D tanpa konpensasi apapun.

“Ini bukti, bahwa menang tanpa politik uang itu bukan hal yang mustahil. Kami menyampaikan terima kasih sebesarnya pada pemilih. Kami akan tetap menunggu dan mengawal penghitungan ke jenjang resmi yang dilakukan KPU,” terangnya.

Ketiga, dengan mempertimbangan secara hati hati, Haji Denny mengatakan setelah diskusi dengan partai koalisi, relawan, dan tim hukum, akan mempertimbangkan terus memperjuangkan nasib masyarakat Kalsel yang dititip pada paslon H2D.

“Kami memilih untuk terus memperjuangkan itu, sampai titik peluh penghabisan. Tentunya tetap dengan cara yang dibenarkan undang-undang,” kata guru besar hukum Tata Negara ini.

Apapun nanti, Haji Denny menyampaikan maaf kepada masyarakat Kalsel karena harus ada proses panjang lagi sambil menunggu putusan MK.

“Ada proses 1 bulan apapun hasilnya akan kita hormati. Dan tidak ada proses lain yang kami lakukan setelah itu,” tegasnya.

Peliput: Muhammad Raihanul Fadilah

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *