Perpanjangan Waktu Pengumpulan Proposal PKM 2021, Mahasiswa Diminta Siapkan dengan Matang
Kabar Kampus

Perpanjangan Waktu Pengumpulan Proposal PKM 2021, Mahasiswa Diminta Siapkan dengan Matang 

peristiwa.info – (16/02) Sehubung dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM pada 11 Februari 2021 lalu, mengenai Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021, maka peserta diminta untuk lebih menyiapkan proposal sesuai dengan Pedoman PKM. Pihaknya juga memperpanjang waktu pengumpulan dan penerimaan proposal PKM ke universitas, yaitu sampai dengan paling lambat 15 Maret 2021 pukul 23:59 WITA.

Surat pemberitahuan tersebut berisi ketentuan sebagai berikut:

  1. Fakultas menyampaikan proposal yang sudah direview dengan menyertakan hasil penilaiannya;
  2. Penyampaian proposal dalam bentuk softcopy dan disampaikan melalui email kemahasiswaan@ulm.ac.id;
  3. Bagi yang sudah menyerahkan proposal dalam bentuk hardcopy dan ingin memperbaikinya diperbolehkan dan mengembalikan perbaikannya dalam bentuk softcopy saja.

Sedangkan pengumpulan proposal untuk tingkat fakultas juga turut diperpanjang, yaitu dapat diserahkan paling lambat tanggal 26 Februari 2021.

“Untuk tingkat fakultas khususnya Fakultas Hukum, pengumpulan dilakukan pada 26 Februari 2021. Karena ada proses review sebelum dikirim ke universitas,” ungkap Ibu Dr. Hj. Erlina, S.H,. M.H, selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum ULM.

Dengan dikeluarkannya surat pemberitahuan tersebut, diharapkan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang akan mengikuti seleksi proposal PKM 2021 agar menyiapkan proposal tersebut dengan baik dan matang.

Peliput : Gusti Irfiana Dhiya Ganeswari

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *