Kondisi Belum Membaik, Pembatasan Kegiatan Kemahasiswaan Diperpanjang
Kabar Kampus

Kondisi Belum Membaik, Pembatasan Kegiatan Kemahasiswaan Diperpanjang 

peristiwa.info – Kamis (7/01), dikeluarkannya surat edaran perpanjangan pembatasan kegiatan kemahasiswaan secara luring yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, pada tanggal tanggal 5 Januari 2021 menunjukkan belum membaiknya kondisi yang ada di lingkungan kampus ULM Banjarbaru maupun Banjarmasin.

Mengingat surat edaran Universitas Lambung Mangkurat Nomor 473/UN8.10.2/KM/2021 tanggal 22 Desember 2020, mengenai pembatasan kegiatan kemahasiswaan hanya sampai tanggal 4 januari 2021 dirasa harus diperpanjang. Surat edaran ini ditujukan kepada Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua DPM, Ketua BEM, dan ketua-ketua UKM di lingkungan kampus ULM Banjarbaru dan Banjarmasin. Belum dirasa dapat dilakukannya kegiatan mahasiswa secara tatap muka, dikarenakan akan terjadinya perkumpulan-perkumpulan yang memungkinan adanya percepatan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kampus ULM.

Melihat kasus positif virus Covid-19 yang kembali meningkat di beberapa daerah di Indonesia, serta termasuk juga muncul beberapa kasus yang ada pada fakultas di kampus ULM, menjadi salah satu alasan dikeluarkannya surat edaran perpanjangan pembatasan kegiatan kemahasiswaan sampai dengan tanggal 14 Januari 2021. Dengan kembali menghimbau seluruh mahasiswa agar tidak melakukan kegiatan kemahasiswaan secara luring, dan hendaknya setiap kegiatan dilaksanakan secara daring.

Surat edaran perpanjangan pembatasan kegiatan kemahasiswaan ini hendaknya langsung dilaksanakan dan diterapkan langsung oleh fakultas-fakultas yang ada di kampus ULM, agar dapat meminimalisir percepatan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kampus. Serta mahasiswa diharapkan dapat menjaga kesehatan selagi berkegiatan secara daring dari rumah.

Peliput : Monica Aldarahim

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *