Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Bagian Hukum Acara FH ULM 2020
Kabar Kampus

Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Bagian Hukum Acara FH ULM 2020 

peristiwa.info – Senin (26/10) telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Bagian Hukum Acara  Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Kegiatan ini bertempat di Kantor Balai Desa Tatah Belayung Kecamatan  Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan dimulai pada pukul 09.00 WITA. Serta mengangkat “Sengketa Pertahanan di Lahan Basah” sebagai tema penyuluhan.

 Bagian Hukum Acara FH ULM, kepala desa, bhabinkamtibnas, babinsa dan masyarakat setempat turut menghadiri penyuluhan ini.

“Sengketa lahan basah ini juga mungkin masih memiliki berbagai macam permasalahan seperti tidak ada surat menyurat ataupun surat hak miliknya. Dengan itu kita datang ke sini memberikan solusi bagaimana apabila ada permasalahan sengketa tanah atau yang belum memiliki surat- surat, kita dapat membantu mengurusnya. Kita pun dapat membantu masyarakat desa ini mencari solusi atau jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi,” ujar Chrystian H.S selaku ketua pelaksana. 

Penyuluhan ini memiliki tujuan utama, yaitu memberikan pemahaman mengenai ilmu hukum kepada para masyarakat. Selain memberikan penyuluhan hukum, bagian hukum acara juga memberikan konsultasi mengenai masalah hukum yang sering terjadi di lingkungan masyarakat sekitar. 

“Harapanya yang pertama tentunya kesadaran hukum itu terutama untuk masyarakat Kalimantan Selatan supaya kesadaranya yang dimiliki semakin meningkat. Sehingga kita berharap konflik atau masalah masalah hukum itu tidak terlalu banyak terjadi di masyarakat, artinya hukum menjadi suatu yang bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Dr. H. Rahmida Erliyani,S.H., M.H sebagai salah satu dosen fakultas hukum.

Acara penyuluhan ini disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh masyarakat setempat, selama acara berlangsung pun protokol kesehatan tetap dijalankan dengan ketat dan tertib.

Peliput: Khairil Isra

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *