Tuai Pro dan Kontra, Begini Tanggapan Pihak Kampus Terkait Penentuan PK
Kabar Kampus

Tuai Pro dan Kontra, Begini Tanggapan Pihak Kampus Terkait Penentuan PK 

peristiwa.info – Akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan mengenai pemilihan program kekhususan (PK), khususnya bagi mahasiswa angkatan 2020. Pasalnya penentuan PK tahun ini tidak lagi ditentukan oleh mahasiswa sendiri melainkan oleh pihak kampus. Menanggapi hal ini Dr. Saprudin, S.H., LL.M. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik menjelaskan, bahwa kebijakan ini diambil sesuai arahan dari Rektor ULM kepada semua fakultas terkait masa studi tepat waktu.

Maka dari itu pihak kampus mengambil langkah tersebut, salah satunya dengan cara penentuan PK ini. Sehingga diharapkan mahasiswa dapat menempuh masa studinya dengan tepat waktu. Selain itu ia juga mengatakan, bahwa adanya penentuan ini agar adanya keseimbangan rasio dosen dengan mahasiswa pada setiap bagian.

“Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan, kita harus menilai dari dua sudut pandang baik itu dari segi mahasiswa maupun dosen sebagai tenaga pengajar. Sehingga semuanya dapat berjalan dengan lebih efektif,” ungkap Saprudin.

Ketua Prodi Studi Hukum Program Sarjana Hukum, M. Ananta Firdaus, S.H., M.H. juga menambahkan bahwa perlu ditegaskan kembali bahwa setiap PK itu sama, “Melalui kesempatan ini juga ingin meluruskan pemahaman mahasiswa, bahwa di Program Studi S1 Hukum ini tidak ada namanya penjurusan, yang ada hanyalah program kekhususan (PK) yang tujuannya hanya mengarahkan agar penulisan Skripsi mahasiswa lebih terarah, sementara lulusannya tetap sama, Sarjana Hukum (S.H.) tidak ada lagi penambahan istilah lainnya,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *