Simak! Syarat Permohonan Penurunan UKT Semester Genap FH ULM
Kabar Kampus

Simak! Syarat Permohonan Penurunan UKT Semester Genap FH ULM 

peristiwa.info – Sejak tanggal 5 Desember 2022 yang lalu, telah dikeluarkan surat edaran resmi mengenai permohonan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap tahun 2022/2023 Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Sebagaimana yang telah disampaikan dalam surat Pengumuman Nomor : 2354/UN8.1.11/KU/2022 bahwa mahasiswa/i FH ULM sudah dapat mengajukan penurun biaya UKT. Dengan adanya surat tersebut diharapkan agar seluruh Mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin mengajukan penurunan UKT dapat mengurus prosesnya dengan segera.

Adapun syarat-syarat yang harus dilengkapi ketika mengajukan permohonan tersebut, yaitu:
1.Surat Permohonan (diketahui Orang tua/Wali) dan menyebutkan alasan penurunan UKT
2.Copy Slip UKT Semester Ganjil 2022/2023 sebanyak 1 lembar
3.Copy Kartu Tanda Mahasiswa sebanyak 1 lembar
4.Lampiran Alasan Penurunan UKT (Contoh Orang Tua meninggal Lampirkan Surat Keterangan kematian, Orang Tua pensiun Lampirkan SK pensiun)


Bagi yang telah melengkapi berkas-berkas persyaratan tersebut, mahasiswa dapat memasukan Surat Permohonan tersebut ke Bagian Umum untuk diberi Kartu Kendali. Pengajuan surat Penurunan UKT tersebut dapat di urus paling lambat tanggal 22 Desember 2022.

Peliput : Ahmad Muzakir & Ahmad Zaki

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *