Kabar Kampus

Terkait Penangkapan Andi Arief, Ini Tanggapan Dosen dan Mahasiswa FH ULM 

Belakangan sedang ramai dikabarkan pada sejumlah media massa terkait kasus penangkapan mantan Wasekjen partai Demokrat Andi Arief atas kasus narkoba yang dialaminya. Dirinya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah dilakukan proses tes urin oleh pihak berwajib.

Mengutip dari laman Kompas.com Andi Arief ditangkap tim dari Mabes Polri di salah satu kamar Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3/2019) malam. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba. Hasil penyelidikan sementara Andi diduga hanya sebatas pengguna narkoba, belum ditemukan bukti Andi terlibat peredaran narkoba.

Kasus ini tentu mengundang banyak tanggapan dari berbagai pihak, antara lain salah seorang dosen pidana di Fakultas Hukum ULM, Daddy Fahmanadie, S.H., LL.M.

“Pertama sangat disayangkan ada politisi yang terjerat kasus narkoba. Kalau dia sebagai penyalahguna berarti dia itu korban, korba yang perlu diobati. Dari perspektif etika memang salah dia melakukan itu. Tentu ada sanksi sosial dari lingkup masyarakat,” ujar Daddy Fahmanadie, S.H., LL.M.

“Harapan kedepannya agar dapat lebih dicegah karena bagaimanapun integritas dan perilaku sebagai pejabat publik kan disorot oleh masyarakat. Jadi sebaiknya yang belum maupun sudah jadi seorang politisi harus menghindari hal-hal negatif dalam berperilaku.” tambahnya.

Tak hanya dosen, komentar juga muncul dari kalangan mahasiswa FH ULM.

“Dari hukum yang berlaku, dia bisa kita katakan sebagai korban. Jadi seandainya Andi Arief terbukti menggunakan narkoba, wajib untuk direhabilitasi. Walaupun dia seperti berada di sisi yang berbeda dari pemerintah saat ini, tidak boleh terjadi kriminalisasi terhadap dia sebagai pengguna.” ujar Saipul Anwar selaku mahasiswa FH ULM.

#peristiwanews

Peliput: Fathony
Editor: Qinthara

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *