Hukum dan Politik

Satgasus yang Dipimpin Ferdy Sambo di Bubarkan 

Peristiwa.info – Satgasus polri yang pernah dipimpin Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini dibubarkan oleh Kapolri Jendral Sigit prabowo.
Dikutip dari CNNIndonesia Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Polri.


“Satgasus Polri, Kapolri sudah menghentikan kegiatan satgasus polri, jadi tidak lagi ada kegiatan satgasus polri, menurut pertimbangan staf untuk efektivitas organisasi lebih diutamakan satuan kerja yang membagi berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga satgasus dianggap tidak perlu dan diberhentikan mulai hari ini,” ucap Dedi dalam konferensi pers di Mako Brimob, kamis (11/8)


Satgasus adalah jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Dalam surat perintah (sprin ) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 maret 2019 satuan ini memiliki tugas yang salah satu diantaranya tugasnya melakukan penyelidikan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar Negri. Satgasus juga menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi dan pencucian uang dan ITE.
Satgasus ini dibentuk oleh Jenderal  Tito karnavian pada tahun 2019 yang kala itu menjabat sebagai Kapolri.

Pada 20 mei 2020, Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai kasatgas Merah Putih lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/20220. saat itu Sambo Masih sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Barekskrim Polri.

Peliput : Aji

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *