Tuai Kritik Soal Larangan ASN Buka Bersama, Sekretaris Kabinet Buka Suara

peristiwa.info – Dalam pernyataannya tempo lalu Kementerian Kesehatan  sempat menyampaikan bahwa masyarakat umum diperbolehkan melaksanakan buka puasa bersama (bukber) pada bulan Ramadhan 1444 H tahun ini. Mengingat pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu yang lalu. Namun baru-baru ini hal tersebut justru berbanding terbalik dengan yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo secara langsung menyampaikan dalam surat edarannya agar Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) meniadakan pelaksanaan kegiatan buka bersama di Ramadhan tahun ini. Hal tersebut menjadi sorotan publik mengenai kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Meskipun kebijakan ini ditujukan hanya untuk para Pejabat serta ASN, namun tidak sedikit pihak yang mengkritik aturan tersebut. 

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj mengaku tersinggung dengan kebijakan Presiden akan larangan buka puasa bersama.”Kalau dilarang itu menyinggung perasaan saya. Itu saja masalahnya. Buka bersama di mana-mana aja di masjid di Masjidil Haram di Mekah, buka bersama amir-amir, family dari kerajaan itu biasa,” ucapnya. 

Sementara itu Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklarifikasi arahan Presiden Jokowi tentang larangan buka puasa bersama. Ia menegaskan bahwa larangan tersebut bukan untuk masyarakat umum melainkan hanya untuk para Menko, Menteri, dan kepala lembaga pemerintah. Jadi dapat dipastikan masyarakat umum masih bisa melakukan buka bersama pada Ramadhan kali ini. 

Selain itu, Pramono menyebut larangan buka puasa bersama itu lantaran aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.”Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama,” kata Pramono. 

Peliput : Muhammad Fadhil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version