Hukum dan politik

Tanggapan Mahasiswa Mengenai RUU Permusikan 

RUU Permusikan yang direncanakan oleh Pemerintah menuai polemik dari masyarakat. Pasalnya, kebanyakan musisi Indonesia menolak mentah-mentah RUU tersebut dan membuat petisi yang berisi “Penolakan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan”.

Salah satunya Mooi, mahasiswa yang berkecimpung di dunia seni khususnya di bidang permusikan. Ia mengatakan bahwa permusikan ini adalah salah satu ketakutan dari pemerintah terhadap masyarakat karena ada pihak-pihak tertentu yang lebih dipentingkan. Dan menurutnya sebagai seorang seniman banyak karya yang dibuat khusus untuk mengkritik pemerintah, contohnya saja melalui bermusik, karena banyak orang diluar sana yang demo untuk menyampaikan kritikannya kepada pemerintah tapi tidak dihiraukan. Berbeda hal dengan munculnya kritikan dari sebuah karya lagu di dalam bermusik, banyak masyarakat yang mulai sadar dari isi tiap baik-baik yang dilantunkan oleh lagu.

“Saya tidak terlalu sepakat terhadap RUU Permusikan ini, saran dari saya mungkin lebih baik jika pemerintah lebih fokus terhadap kesejahteraan rakyat dibandingkan dengan membuat RUU baru mengenai Permusikan.” Ujarnya.

Hal serupa dengan Tri Wulandari, Mahasiswi FISIP Program Studi Ilmu Komunikasi, “RUU permusikan memiliki dampak positif dan negatif, dampak positifnya musisi Indonesia memiliki aturan yang lebih tertata, namun dampak negatifnya para musisi yang belajar otodidak tidak dapat perlindungan dan pengakuan. Wulan menyarankan agar, RUU perlu diperbaiki dilihat dari berbagai aspek supaya masyarakat lebih bisa mengembangkan bakatnya.” Jelasnya.

Lalu, bagaimana dengan pendapat kalian?

#peristiwanews

Peliput : Hairatunnisa dan Ratu

Editor : Nisa

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *