Selamat Untuk Kita Semua! 10 Tahun Perjuangan RUU TPKS Akhirnya Sah Jadi Undang-Undang
Hukum dan Politik

Selamat Untuk Kita Semua! 10 Tahun Perjuangan RUU TPKS Akhirnya Sah Jadi Undang-Undang 

peristiwa.info – Sejarah besar telah terjadi hari ini! Perjalanan dan perjuangan yang panjang 1 dekade lamanya terombang-ambing, akhirnya Selasa (12/4/2022) DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Disahkannya RUU tersebut merupakan tindak lanjut atas desakan masyarakat terkait kebutuhan rasa aman serta penanganan kasus kekerasan seksual yang ideal.

RUU TPKS sendiri sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 yang diwarnai dengan pro kontra hingga berbagai penolakan dari beberapa pihak. UU TPKS terdiri dari 8 BAB dan 93 pasal. Dalam proses penyusunannya, DPR dan pemerintah juga melibatkan 120 kelompok masyarakat sipil.

Ini dia beberapa poin penting RUU TPKS yang harus kita ketahui.

  1. Penyidik kepolisian tidak boleh menolak perkara kekerasan seksual
  2. Skema mediasi (restorative) tidak bisa dipakai untuk kasus kekerasan seksual
  3. Pelaku kekerasan seksual dilarang untuk mendekati korban dalam jarak dan waktu tertentu selama proses hukum
  4. Negara memberikan victim trust fund atau dana bantuan bagi korban kekerasan seksual

Walaupun belum sempurna, UU TPKS dianggap memiliki beberapa capaian karena berpihak pada korban. Selanjutnya, tugas kita bersama untuk selalu mengawal implementasinya dan memberantas segala bentuk kekerasan seksual!

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *