Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa, Apa Saja Yaaa?
Hukum dan Politik

Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa, Apa Saja Yaaa? 

peristiwa.info – Seperti yang kita ketahui, pemekaran daerah otonom sebenarnya bukanlah hal yang baru dalam sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Saat ini, tercatat ada 34 provinsi, 402 kabupaten dan 93 kota yang merupakan hasil pemekaran daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Jumlah provinsi di Indonesia akan bertambah seiring dengan adanya 30 usulan daerah otonomi baru khusus untuk provinsi salah satunya di Pulau Jawa, ada setidaknya 9 usulan atau wacana pemekaran provinsi baru. Saat ini di pulau Jawa terdapat 6 provinsi, yaitu: Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur.

Adapun wacana pemekaran provinsi baru di pulau Jawa, sebagai berikut:

  1. Provinsi Tangerang Raya akan dimekarkan dari Provinsi Banten
  2. Provinsi Bogor Raya atau pakuan bhagasasi akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat
  3. Provinsi Cirebon akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Barat
  4. Provinsi Banyumasan akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah
  5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah
  6. Provinsi Muri Raya atau Jawa Utara akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Tengah
  7. Provinsi Mataraman atau Jawa Selatan akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur
  8. Provinsi Madura akan dimekarkan dari Provinsi Jawa Timur
  9. Provinsi Blambangan akan dimekarkan dari provinsi Jawa Timur

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (selanjutnya ditulis UU Pemda), pembentukan atau pemekaran daerah sendiri pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Apakah 9 Provinsi di atas nantinya akan menyusul Provinsi Kalimantan Utara?

Peliput: Jordan Pahlevi Tamales & Labib Adiluhung

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *