UUD KM FH ULM Resmi Disahkan!
Kabar Kampus

UUD KM FH ULM Resmi Disahkan! 

peristiwa.info – Selasa, 4 Januari 2022 telah berlangsung kegiatan Pengesahan Rancangan Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (RUUD KM FH ULM). Sebelumnya pada tanggal 6 hingga 12 Desember 2021 kemarin telah diselenggarakan uji coba publik terhadap RUUD KM FH ULM tersebut.

Pengesahan RUUD tersebut dilakukan secara offline bertempat di Ruang 4 FH ULM yang dimulai dari pukul 13.30 WITA hingga selesai. Kegiatan pengesahan RUUD tersebut dihadiri oleh Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (KM FH ULM).

M. Aidhil Pratama sebagai salah satu bagian dari tim perancang UUD KM FH ULM menjelaskan hal yang melatarbelakangi dibentuknya UUD tersebut ialah :
a. PDKM yang sekarang jauh dari bentuk hukum baik secara formil dan materil
b. PDKM juga tidak dapat lagi menaungi perkembangan KM FH ULM sekarang ini. Mengingat adanya permasalahan permasalahan baru yang hadir di KM FH ULM seperti Paslon Tunggal dan Sengketa UKM & BSO

Adapun tujuan dari UUD KM FH ULM sendiri adalah untuk :
a. Menegaskan hierarki peraturan, hierarki kelembagaan serta memberikan asas legalitas kepada KM FH ULM
b. Memperbaiki konstitusi dasar sebelumnya yaitu PDKM yang menghasilkan beberapa kerancuan.

Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada kendala yang dialaminya bersama tim saat pembentukan UUD tersebut dikarenakan UUD itu sendiri sudah menjadi tujuan bersama untuk membenahi KM FH ULM ke depannya.

“Dalam pelaksanaan Uji Publik kemarin pun, alhamdulillah kami mendapat antusias yang baik dari warga FH ULM. Juga ada beberapa saran dan kritik dari KM FH ULM yang membuat UUD KM FH ULM ini semakin baik ke depannya”, tutur Aidhil.

“Untuk link file UUD sendiri belum kami publikasikan. Segera mungkin akan kami bagikan untuk KM FH ULM”, tambah Aidhil.

Terakhir, Aidhil berharap dengan adanya UUD KM FH ULM dapat menjawab berbagai persoalan yang terus hadir di lingkungan KM FH ULM. UUD tersebut nantinya akan menghasilkan peraturan turunan yang dapat mengatasi persoalan baru karena sifatnya yang lebih efektif dan responsif serta memperkuat hukum positif yang ada di KM FH ULM.

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *