Bantuan UKT Bagi Mahasiswa ULM Terdampak Covid-19 Kembali Disalurkan
Kabar Kampus

Bantuan UKT Bagi Mahasiswa ULM Terdampak Covid-19 Kembali Disalurkan 

peristiwa.info – Senin, 15 November 2021 lalu Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni ULM mengeluarkan surat keputusan mengenai penetapan penerima bantuan UKT/SPP semester gasal 2021/2022 bagi mahasiswa ULM yang terdampak Covid-19. Berdasarkan SK ini, jumlah mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP semester Gasal 2021/2022 Tahap kedua sebanyak 593 orang.

Untuk mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima bantuan UKT/SPP semester gasal 2021/2022, dikarenakan pembayaran UKT sudah dibayar oleh masing-masing mahasiswa pada awal semester lalu, maka proses pengembalian UKT tersebut sesuai hasil koordinasi antara Bagian Keuangan Universitas dan Bagian Keuangan fakultas, dan dilaksanakan oleh bagian keuangan fakultas masing-masing menggunakan anggaran fakultas.

Bantuan biaya yang diberikan berupa bantuan UKT yang dibayarkan maksimal sebesar Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan bagi mahasiswa dengan besaran UKT kurang dari Rp2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) akan menerima bantuan sesuai jumlah besaran UKT yang telah ditetapkan bagi mahasiswa tersebut atau dibayarkan at cost.

Peliput : Ahmad Zaini & Diva Lazuardi Imani

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *