Aliansi Buruh Kalsel Lakukan Unjuk Rasa Terkait Kenaikan UMP
peristiwa.info – Kamis, 25 November 2021 buruh Kalsel melangsungkan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalimantan Selatan. Unjuk rasa ini bertujuan untuk menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 1,01% yang dinilai jauh dari kata layak.

Salah satu Presidium Aliansi Buruh Banua, Yoeyoen Indharto, mengatakan pelaksanaan unjuk rasa di Kalsel menyesuaikan dengan aksi serentak buruh dan pekerja di berbagai daerah lainnya di Indonesia. Sejak perhitungan kenaikan UMP Kalsel tahun 2022 dalam rapat Dewan Pengupahan Kalsel menghasilkan angka 1,01 persen, Aliansi Buruh Banua menyampaikan protes keras. Yoeyoen mengatakan hal ini adalah sejarah kelam bagi para buruh Kalsel.

Massa berniat menagih janji para wakil rakyat Kalsel terkait mengawal upaya para kaum buruh memperjuangkan kenaikan UMP Kalsel tahun 2022. Adapun tuntutan para buruh mengenai dalam unjuk rasa hari ini:
1. Cabut PP No.36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan
2. Tolak dan cabut SK. Gubernur Kalimantan Selatan no. 188.44/0741/KU/2021 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2022
3. Keluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU. no 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
“Sejak tidak ada kenaikan pada tahun 2021, di 2022 pun kenaikan UMP hanya sebesar 1,01 persen saja. Hal ini mengecewakan perasaan para buruh di Kalsel,” ujar Yoeyoen Indharto.
Peliput: Ahmad Muhazir & Dinda Nabila Thifaluzzain
