AKBP Syaiful Anwar Dicopot dari Jabatan Kapolres Nunukan
Hukum dan Politik

AKBP Syaiful Anwar Dicopot dari Jabatan Kapolres Nunukan 

peristiwa.info – Pada acara baksos Akabri 1999 peduli telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh AKBP Syaiful Anwar yang termasuk pelanggaran etik dan akan segera diproses karena telah menghajar anak buahnya. Hal itu terjadi dikarenakan AKBP Syaiful Anwar kesal pada saat zoom meeting dengan Mabes Polri tidak ada gambar dirinya yang muncul.

Polda Kalimantan Utara langsung menindak tegas dengan memberhentikan AKBP Syaiful Anwar dari jabatan sebagai Kapolres Nunukan karena telah menghajar anak buahnya.

Dikutip dari bisnis.com, Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit mengatakan bahwa perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.

Dia menegaskan bahwa AKBP Syaiful Anwar juga terancam sanksi jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran dengan menghajar anak buahnya.
“Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Peliput : Fikri Wilman

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *