Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Simak Penyebabnya
Peristiwa News

Libur Maulid Nabi 2021 Digeser, Simak Penyebabnya 

peristiwa.info – Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 telah ditetapkan pemerintah. Namun libur Maulid Nabi tahun ini mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan kalender sebelumnya. Kalau sebelumnya libur Maulid Nabi 2021 ditetapkan tanggal 19 Oktober 2021, kini resmi digeser menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Lantas, apa alasan pemerintah menggeser libur Maulid Nabi tahun ini? Mari simak penjelasan berikut ini.

Perubahan libur Maulid Nabi 2021 sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.


Berdasarkan SKB tersebut, terlihat ada ada 3 poin perubahan yang terjadi pada libur nasional dan cuti bersama pada 2021. Salah satu yang mengalami perubahan yakni libur Maulid Nabi 2021. Dengan digesernya libur Maulid Nabi 2021, tanggal merah pada bulan Oktober 2021 hanya berlangsung 1 hari, yakni tanggal 20 Oktober 2021.

Adapun alasan lain nya yaitu pemerintah hendak mengantisipasi klaster baru Covid-19. Penetapan ini juga berdasarkan pada hasil evaluasi selama dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19 berlangsung.

Peliput: Ristiana Fitria Azizah

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *