peristiwa.info – Kasus pelecehan catcalling lagi-lagi kembali terjadi. Dan kali ini, kasus pelecehan catcalling atau pelecehan seksual secara verbal menimpa seorang mahasiswi Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin Kalimantan Selatan yang diduga menjadi korban catcalling.
Menurut keterangan korban M-R, kejadian tersebut bermula pada tanggal 11-13 September lalu saat ia ingin berkonsultasi terkait pengajuan beasiswa melalui pesan WhatsApp terhadap pelaku yang disebut sebagai oknum pegawai kampus tersebut.
Berbeda dari apa yang diharapkan, korban justru mendapat respon di luar pembahasan mengenai program beasiswa tersebut. Oknum tersebut tak hanya menanyakan identitas korban namun juga mengajak nya jalan dan melakukan hal tak senonoh.
“Saya tanya tentang persyaratan beasiswa itu apa saja, beliau aneh jawabnya, syaratnya saya berani ngasih apa ke beliau katanya, saya kira uang atau apa, ternyata dia mau sama saya,“ terang korban. Tak hanya sampai di situ, korban pun menambahkan “Beliau chat terus, saya respon ternyata jawabannya sudah lain-lain sampai minta cium,” tambahnya.
Terkait hal ini Wakil Rektor III Biro Kemahasiswaan Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari, Idzani Muttaqin mengaku pihaknya masih belum mendapatkan laporan dari mahasiswa bersangkutan, sehingga pihaknya perlu memastikan apakah oknum tersebut benar karyawan Uniska dan di bidang kemahasiswaan.
Ia juga mengaku kasus penipuan yang mengatasnamakan pihak kemahasiswaan atau kampus kerap terjadi sehingga pihaknya perlu melakukan investigasi internal terlebih dahulu. “Mengumpulkan data dulu dibantu tim hukum, kami kumpulkan data dulu nanti kita investigasi,” ucap Wakil Rektor III Biro Kemahasiswaan, Idzani Muttaqin
Dilansir dari Sonora.id, kasus ini pun turut disoroti oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XI Kalimantan. Prof Udiansyah, Kepala LLDikti Wilayah XI Kalimantan pun angkat bicara. Ia menilai jika memang kasus tersebut terbukti dilakukan oleh oknum pegawai kampus, maka dianggapnya sangat tidak pantas.
Meskipun diakuinya LLDikti tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi dan hanya bisa mengeluarkan rekomendasi terhadap Perguruan Tinggi untuk mengeluarkan aturan soal pelecehan seksual. Ia pun mengingatkan agar Perguruan Tinggi bersangkutan untuk manut terhadap Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 754/P/2020.
Setelah membaca berita di atas mungkin menggiring kita pada satu pertanyaan, lantas apakah sebenarnya catcalling itu?
Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat menjelaskan, catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasanrup psikis.
Di Indonesia pelecehan seksual belum dapat diinternalisasi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) hanya mengenal istilah perbuatan cabul yang diatur pada Pasal 289-296 dengan artian perbuatan yang melanggar kesusilaan, perbuatan keji dan dalam nafsu birahi.
Catcalling berada pada tindakan pelecehan seksual verbal yang masih jauh dari kata perbuatan keji ataupun kekerasan, namun istilah kesopanan dan kesusilaan ini juga belum diatur oleh KHUP, sehingga belum ada aturan pasti yang mengatur batasan dan hukuman tindakan ini.
Padahal dampak yang didapatkan korban dapat berimbas pada terganggunya kesehatan mental dan rasa takut untuk menghadapi lingkungan. Kesehatan mental dapat terganggu dikarenakan korban yang diberi komentar mengenai fisik atau bagian tubuh yang tidak dapat dikatakan sebagai salah satu pujian melainkan sebuah gangguan.
Mengingat catcalling memiliki kemungkinan untuk menjadi kebiasaan dalam lingkungan sosial di Indonesia jika terus tidak ada hukum yang mengatur. Pemerintah perlu membuat peraturan yang bukan hanya preventif bagi korban melainkan meningkatkan kesadaran dan sanksi yang nyata untuk para pelaku agar tidak melakukan tindakan tersebut.
Adanya peraturan untuk mengatur tindakan catcalling di Indonesia diharapkan dapat menjadi payung hukum yang melindungi hak- hak korban dan dapat menimbulkan efek jera yang nyata pada para pelaku.
Related posts
Recent Comments
Don't Miss
Kolaborasi Pemuda Bakti Banua dan GenBI Kalsel Gelar Kegiatan Lingkungan Sehat Berkelanjutan
peristiwa.info – Minggu, 20 Oktober 2024 Pemuda Bakti Banua (PBB) bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan bertajuk U-Action: “Unity…
Tiktok Kalahkan Google Sebagai Media Informasi, Ini Alasan Gen Z
Studi menyebutkan, Generasi Z atau yang biasa dikenal dengan sebutan Gen Z lebih memilih aplikasi TikTok daripada Google untuk mencari…
Doom Spending, Ancaman Gaya Hidup Konsumtif di Era Digital
Belakangan ini di era digital fenomena doom spending menjadi hal yang menarik untuk dibahas, hal ini dikarenakan doom spending kerap…
ChatGPT Berbayar, OpenAI Umumkan Tarif Rp333 Ribu per Bulan
Peristiwa.info- OpenAI, perusahaan yang mengembangkan ChatGPT akan mulai mengenakan biaya langganan sebesar Rp333 ribu per bulan. ChatGPT yang semakin populer…
Menelusuri Jejak Awal Mula Penetapan Hari Jadi Kota Banjarmasin
peristiwa.info – Kota Banjarmasin, kini merayakan usia ke-498, berakar dari perkampungan “Banjarmasih,” yang didirikan pada 24 September 1526. Tanggal ini…
Indonesia Akhiri Paralimpiade Paris 2024 di Posisi ke-50, China Teratas!
peristiwa.info – Kontingen Indonesia mengakhiri ajang Paralimpiade Paris 2024 di posisi ke-50 dengan membawa pulang satu medali emas, delapan medali…
Keluarga McCallister dalam Home Alone: Telaah Keuangan oleh The New York Times Mengungkap Status 1 Persen
peristiwa.info – The New York Times menghitung angka-angkanya untuk mencoba menjawab pertanyaan kuno: Seberapa kaya sebenarnya keluarga McCallisters? Sudah 33…
Peralihan Musim di Indonesia Memberikan Dampak Positif dan Negatif
peristiwa.info – Saat ini Indonesia memasuki masa pancaroba, pancaroba adalah masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan atau musim…
Merayakan Hari Raya Idul Adha, Waspada Kolesterol Menyerang
peristiwa.info – Makan daging sepertinya sudah menjadi hal yang wajib dalam perayaan Idul Adha, dengan banyak hidangan lezat dari olahan…
Anda Mengalami Hal Ini? Bisa Jadi Anda Mengalami Dehidrasi
peristiwa.info – Dehidrasi adalah kondisi ketika tubuh kekurangan cairan atau jumlah cairan yang keluar lebih banyak dari cairan yang masuk….
Ini 5 Makanan Pencegah Sesak Nafas dan Optimalkan Fungsi Paru-Paru
peristiwa.info – Menjaga asupan makanan yang dikonsumsi sehari-hari dapat membantu mengoptimalkan fungsi paru-paru agar lebih sehat. Terutama pada orang yang…
Oversleeping Tidak Baik Untuk Kesehatan? Berikut Penyebab dan Gejalanya
peristiwa.info – Rabu (21/6) Waktu yang tepat untuk tidur bervariasi dari orang ke orang. Namun, bagi orang dewasa, tidur lebih…