Diperpanjang, Namun PPKM di Jawa-Bali Mendapat Kelonggaran Baru
Hukum dan Politik

Diperpanjang, Namun PPKM di Jawa-Bali Mendapat Kelonggaran Baru 

Peristiwa.info – Pada Senin (13/09) malam Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Namun ada yang berbeda dalam perpanjangan PPKM kali ini yaitu adanya pelonggaran di beberapa sektor dengan kategori hijau salah satunya bioskop yang diizinkan buka. 

Selama pelaksanaan kebijakan pelonggaran tersebut ada beberapa hal yang dilarang, di antaranya

1. Pemerintah melarang berjualan makanan dan minuman atau makan dan minum di area bioskop;

2. Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk;

3. Bioskop hanya menerima 50% dari kapasitas normal;

4. Pengunjung dan pegawai memakai aplikasi PeduliLindungi;

5. Hanya mereka dengan kategori hijau yang bisa masuk bioskop.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk meneruskan PPKM Level 2 sampai 4 di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan

LBP juga menuturkan “Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Meski beberapa daerah Jawa dan Bali telah dibuka, namun hingga saat ini pihak bioskop XXI belum bisa memastikan kapan bioskop daerah Kalimantan dan sekitarnya dibuka sebab belum ada keterangan terkait izin pembukaan bioskop di daerah tersebut.

Peliput : Muhammad Al Habsyie

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *