YouTuber Muhammad Kace Ditangkap di Bali dengan Dugaan Penistaan Agama
Hukum dan Politik

YouTuber Muhammad Kace Ditangkap di Bali dengan Dugaan Penistaan Agama 

Peristiwa.info – Muhammad Kace Murtadin atau yang biasa disapa Pak Kace adalah seorang YouTuber yang berasal dari Jawa Barat. Rabu (25/8) kemarin ia ditangkap di Bali atas kasus dugaan penistaan agama melalui unggahannya di YouTube.

Muhammad Kace aktif membagikan ceramah di media sosial pribadinya. Namun demikian, ada beberapa konten yang dinilai bersifat provokatif dan menistakan agama. Tercatat ada sekitar 400 konten yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama dan dari keseluruhannya ada 20 video yang sudah diblokir.

Nama Muhammad Kace semakin meroket setelah dalam siaran langsungnya ia menyampaikan hinaan pada Nabi Muhammad SAW. Ia menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin.

Kace juga menyampaikan bahwa ia tidak lagi mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW karena merasa tidak ada yang menyebutkan Rasulullah dekat dengan Allah.

Akibat dari pernyataannya itu muncul kecaman dari netizen, MUI, hingga pemuka agama. Ustadz Yusuf Mansyur turut memberi komentari atas kasus dugaan penistaan agama tersebut. Ia berharap kasus tersebut dapat ditangani oleh pihak kepolisian dan menginginkan Muhammad Kace segera dipenjara atas dasar penistaan agama yang ada pada Pasal 156 (a) KUHP.

Sumber : CNN Indonesia/Michael Josua

“ Sudah ditangkap, di Bali. Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,”  kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto saat dikonfirmasi, Rabu (25/08). (CNN Indonesia)

Kasus ini masih terus mengalami perkembangan. Pihak berwajib sepertinya masih menunggu laporan resmi, agar bisa melakukan tindakan hukum.

 

Peliput : Putri Salma

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *