PPKM Level 4 Resmi Berlaku di Banjarmasin
Peristiwa News

PPKM Level 4 Resmi Berlaku di Banjarmasin 

peristiwa.info – Besok tepatnya pada tanggal 26 Juli 2021, kota Banjarmasin resmi memberlakukan PPKM Level 4. Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam surat edaran Nomor 440/02-2P2/Dinkes kota Banjarmasin. Dalam surat edaran tersebut pemberlakuan PPKM dimulai sejak tanggal 26 Juli 2021 s/d 8 Agustus 2021 serta dijelaskannya perihal-perihal tentang pemberlakuan PPKM Level 4 di kota Banjarmasin. Evaluasi terhadap PPKM ini juga akan dilakukan setiap minggunya.

Adapun poin – poin yang disampaikan dalam surat edaran, sebagai berikut :

  1. Sekolah secara daring atau online.
  2. Perkantoran non essensial 50%, essensial 75%, dan kritikal 100% WFO dengan prokes ketat.
  3. Supermarket, toko kelontong buka dengan kapasitas 50% dan buka sampai jam 20.00 WITA dengan prokes ketat.
  4. Pusat perbelanjaan Mall ditutup sementara kecuali tenan yang menjual kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.
  5. Tempat hiburan malam 100% tutup.
  6. Konstruksi hanya untuk PSN atau Intra Publik.
  7. Restoran/rumah makan/warung/cafe hanya untuk dibungkus (take away).
  8. Pelaksanaan ibadah berjamaah hanya 25% dari kapasitas tempat ibadah dengan prokes ketat dan dipantau oleh pengurus tempat ibadah.
  9. Fasilitas umum ditutup
  10. Kegiatan sosial/budaya/olahraga dan keagamaan sementara diliburkan, sedangkan resepsi pernikahan dilarang.
  11. Transportasi umum kapasitas paling banyak 70%.
  12. Pelaku perjalanan dipersyaratkan kartu vaksin, PCR untuk pesawat dan rapid test antigen untuk yang lainnya.

Dilansir dari apahabar.com, Ibnu Sina selaku Wali Kota Banjarmasin mengungkapkan terkait pemberlakuan jam malam serta penyekatan saat PPKM Level 4 belum diputuskan. “Yang pasti hari pertama PPKM level 4 kita awali dengan sosialisasi secara humanis. Termasuk jam [saat] malam petugas di pintu masuk akan berjaga. Kalau leading sektornya Pemkot akan dilakukan Satpol PP dan Dishub,” ujar Ibnu saat jumpa pers di rumah dinasnya, Minggu (25/7).

Meskipun kebijakan – kebijakan ini sangat berdampak bagi masyarakat khususnya dibidang ekonomi, namun dengan diberlakukannya PPKM Level 4 diharapkan dapat menekan angka positiv ovid-19 di kota Banjarmasin.

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *