Dikeluarkannya Surat Edaran Mengenai Pembatasan Kegiatan Kemahasiswaan
Kabar Kampus

Dikeluarkannya Surat Edaran Mengenai Pembatasan Kegiatan Kemahasiswaan 

peristiwa.info – Jumat (23/07) telah dikeluarkannya surat edaran pembatasan kegiatan kemahasiswaan yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang menunjukkan belum membaiknya kondisi yang ada di lingkungan kampus ULM Banjarmasin maupun Banjarbaru.

Surat edaran ini dikeluarkan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring dengan semakin meningkatnya penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, dan sekitarnya. Surat ini ditujukan kepada Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Gigi, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ketua DPM, Ketua BEM, dan Ketua UKM di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan Banjarbaru.

Melihat angka Covid-19 yang semakin meningkat, menjadi salah satu alasan dikeluarkannya surat edaran pembatasan kegiatan kemahasiswaan ini. Dengan kembali menghimbau seluruh mahasiswa dan anggotanya agar tidak melakukan kegiatan baik di lingkungan ULM maupun diluar ULM secara luring terhitung sejak tanggal 23 Juli 2021 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Kegiatan apapun hendaknya dilakukan secara daring.

Surat edaran pembatasan kegiatan kemahasiswaan ini dimaksudkan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Covid-19 yang saat ini sudah hampir mencapai level III. Hendaknya surat ini dilaksanakan dan diterapkan langsung oleh fakultas-fakultas yang ada di kampus ULM. Serta mahasiswa diharapkan dapat menjaga kesehatan selagi berkegiatan secara daring dari rumah.

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *