Kabar Kampus

Penyuluhan Hukum Dari Tim Acara Untuk Desa Barunai Baru 

Tim Dosen Bagian Hukum Acara Fakultas Hukum ULM telah mengadakan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Desa Barunai Baru, Kecamatan Anjir Pasar pada hari Kamis, 8 November 2018. Penyuluhan hukum ini diadakan dengan mengusung tema “Pendaftaran Tanah Dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Dalam Lingkungan Geografis Lahan Basah di Desa Barunai, Kecamatan Anjir”.

Tujuan diadakannya penyuluhan hukum yang melibatkan mahasiswa angkatan 2015 khususnya PK Acara dan seluruh warga desa Barunai Baru ini ialah untuk memberikan pencerahan dan kejelasan mengenai hukum yang berkaitan dengan tanah. Selain itu, dilakukannya penyuluhan hukum ini juga merupakan salah satu program kerja dan visi misi baru dari Fakultas Hukum ULM.

“Dengan diadakannya kerjasama dalam rangka penyuluhan hukum oleh Bagian Hukum Acara Fakultas Hukum ULM dengan warga Desa Barunai Baru ini ialah kami sebagai dosen diwajibkan untuk menjalankan yang namanya “Tridarma Perguruan Tinggi”. Dimana sebagai tenaga pengajar dosen bukan hanya sekedar memberikan pemahaman ilmu hukum kepada mahasiswa tetapi juga mentrasfer pemahaman ilmu hukum tersebut kepada masyarakat khususnya warga Barunai Baru sesuai dengan visi misi baru kita yaitu pengelolaan lahan basah.” tutur Dr. Mulyani Zulaeha S.H., M.H., selaku Ketua Program PK Acara FH ULM.

Dengan dihadiri kurang lebih 30 orang warga pada acara penyuluhan hukum ini, bisa dikatakan warga desa Barunai Baru cukup antusias terhadap acara ini.

“Bersyukur ya diadakannya acara ini karena sangat membantu dengan diberikannya pemahaman tentang hukum terutama dalam bidang pertahanan. Karena permasalahan tanah bagi masyarakat desa ini cukup banyak seperti masalah ahli waris & masalah sertifikat tanah.” ujar Aspihan selaku Kaur Umum & Perencanaan di Kantor Desa Barunai Baru, Kecamatan Anjir.

#peristiwanews

Peliput: Revania, Helya, & Nur Ayu
Editor: Qinthara

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *