Membahas Pendirian PT Perseorangan bersama Prodi Magister Kenotariatan ULM
Kabar Kampus

Membahas Pendirian PT Perseorangan bersama Prodi Magister Kenotariatan ULM 

peristiwa.info – Senin, 21 Desember 2020 Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat menyelenggarakan Seminar Nasional secara online melalui aplikasi Zoom. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Desember 2020 dan dimulai pada pukul 09.00-12.00 WITA yang diikuti oleh mahasisiwa. Webinar ini mengangkat tema “Implikasi Hukum Pendirian Perseroan Perseorangan Terhadap Kepastian dan Perlindungan Hukum Dalam Kegiatan Usaha (Telaah dan Kritisi Awal Pendirian Perseroan Terbatas UMK Berdasarkan UU Cipta Kerja)” dengan menghadirkan dua Narasumber yaitu Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag., S.H., M.Hum. selaku Guru Besar, Dosen dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dan Dr. H. Robensjah Sjachran, S.H., M.H. selaku Praktisi dan Notaris/PPAT Banjarmasin, Dosen Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
Webinar tersebut diselenggarakan dengan tujuan menelusuri urgensi dan membahas isu-isu hukum terkait pendirian PT perseorangan berdasarkan UU Cipta kerja dan perbandingannya dengan pendirian PT pada umumnya, membahas isu-isu hukum terkait status hukum PT perseorangan sebagai badan hukum sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja, Sebagai wadah saling berbagi antara akademisi dan praktisi dalam mengkritisi pengaturan norma baru pendirian PT perseorangan berdasarkan UU Cipta Kerja.

Acara tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat dan dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yakni Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.H., M.Hum..
Webinar diisi dengan materi pertama yaitu “Implikasi Yuridis Pendirian Perseroan Terbatas Perseorangan Sebagai Badan Hukum Terhadap Sifat Pertanggungjawaban Terbatas Suatu Perseroan dan Perbandingannya dengan Bentuk Perusahaan Lainnya” yang disampaikan oleh Prof. Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag., S.H., M.Hum.. Kemudian dilanjutkan materi kedua yaitu “Urgensi dan Tata Cara Pendirian Perseroan Terbatas Perseorangan Bagi Usaha Mikro Kecil Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Perbandingannya dengan Pembentukan Perseroan Terbatas Pada Umumnya” yang disampaikan oleh Dr. H. Robensjah Sjachran, S.H., M.H..
“peserta sangat antusias banyak pertanyaan berkenaan dgn implikasi kepastian dan kemudahan dalam berusaha. Berbagai kelemahan yg dipaparkan narsum menunjukkan bahwa pengaturan norma baru berkenaan dgn badan hukum PT perorangan masih bersifat tambal sulam. Mahasiswa pmkn kiranya bisa menindaklanjuti dalam berbagai kajian ilmiah lainnya” ujar bapak Dr. H. Rachmadi Usman S.H., M.H. selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Peliput : Rizal Nur Setiawan & Nina Hafidzah

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *