Mengenal Akad-Akad dalam Hukum Bisnis Syariah bersama Pusdikmas ULM
Kabar Kampus

Mengenal Akad-Akad dalam Hukum Bisnis Syariah bersama Pusdikmas ULM 

peristiwa.info – Minggu, 29 November 2020 Pusat Studi Islam & Kemasyarakatan Universitas Lambung Mangkurat telah melaksanakan Webinar Hukum Bisnis Islam. Webinar tersebut dimulai pada pukul 16.00-18.15 WITA yang diikuti oleh mahasiswa, dosen dan umum.

Webinar ini mengangkat tema “Mengenal Akad-Akad Dalam Bisnis Islam” yang dihadiri oleh dua narasumber yakni Ustadz Fauzan Al-Banjary selaku Konsultan Bisnis Syariah dan Founder Klinik Bisnis Syariah serta narasumber kedua yaitu Deden Koswara, S.H.,M.H. selaku Pengajar Hukum Islam di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Moderator dari webinar tersebut adalah Risni Ristiawati, S.H.,M.H. selaku Dosen Agama dan Hukum Islam.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua Lembaga Penelitian & Pengabdian Universitas Lambung Mangkurat Bapak Prof. Dr. Ir. Danang Biyatmoko, M.Si., kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pusat Studi Studi Islam & Kemasyarakatan Universitas Lambung Mangkurat Dr. Noor Hafidah, S.H.,M.H.

“Kami berharap semoga kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi komunitas ilmiah Islam untuk sharing berbagi keilmuan, ide-ide serta gagasan inovatif di bidang kajian hukum bisnis Islam. Dengan demikian diharapkan webinar ini dapat bermanfaat bagi pemecahan permasalahan yang bersifat solusi di sekitar kita dan masyarakat. Kami juga berharap mudah-mudahan webinar ini dapat dilaksanakan dan lancar sampai akhir pelaksanaan di sore nantinya,” ujar Prof. Dr. Ir. Danang Biyatmoko, M.Si.

Webinar diisi dengan materi “Urgensi & Akad Bisnis Syariah” yang disampaikan oleh Ustadz Fauzan Al-Banjary. Dilanjutkan materi kedua yaitu “Telaah Kritis Syarat Sah Perjanjian Menurut KUHPerdata” yang disampaikan oleh Bapak Deden Koswara, S.H.,M.H. selaku Pengajar Hukum Islam di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Adapun alasan mengambil tema tersebut adalah sebagai pengenalan terhadap bentuk-bentuk akad dalam hukum bisnis syariah. “Selain itu, karena melihat perkembangan ekonomi syariah yang berkembang pesat saat ini, namun edukasi kemasyarakatan dirasa masih kurang. Maka dari itu kami mengangkat tema tersebut,” ujar Muhammad Ananta Firdaus S.H.,M.H. selaku Ketua Pelaksana Webinar Hukum Bisnis Islam.

Muhammad Ananta Firdaus juga berpesan kepada mahasiswa untuk rajin mengikuti pertemuan maupun kajian-kajian seperti ini. “Sering-seringlah ikut pertemuan atau kajian-kajian ilmiah baik yang diselenggarakan oleh kampus ULM atau kampus-kampus lainnya, agar semakin bisa menambah bekal ilmu pengetahuan kita,” tambahnya.

Peliput : Rizal Nur Setiawan dan Hazratul Audia

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *