Pernyataan Sikap DPRD Kal-Sel Terkait RUU Omnibus Law
Hukum dan Politik

Pernyataan Sikap DPRD Kal-Sel Terkait RUU Omnibus Law 

peristiwa.online – Pada Senin, 24 Februari 2020 lalu aliansi mahasiswa se Kalimantan Selatan melangsungkan seruan aksi tolak Omnibus Law sebagai bentuk protes kebijakan pemerintah mengenai sistem Omnibus Law.

Aksi ini sebagai lanjutan dari kajian yang telah dilakukan oleh rekan-rekan mahasiswa.

Bertitik kumpul di Masjid Sabilal Muhtadin mulai dari pukul 08:00 WITA hingga selesai, pergerakan terpusat di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Pernyataan sikap dari DPRD adalah dengan menyetujui akan membawa tuntunan mahasiswa ke DPR RI, seperti yang dikatakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Luthfi Saifuddin saat diwawancarai pada Senin lalu.

“Kami dari DPRD Kal-Sel sudah membaca terkait RUU Omnibus Law ini. Kenyataannya memang cukup banyak merugikan pekerja terutama terkait masalah UMP, tidak adanya dana jaminan kesehatan, dan sebagainya bagi pekerja kita. Ini memang kami dari DPRD Kal-Sel pun menolak dengan keras adanya RUU ini,” terangnya.

Aksi lanjutan akan diadakan apabila tidak ada perubahan. Namun, Luthfi Syaifuddin meyakinkan bahwa tuntutan para mahasiswa akan benar-benar dibawa sampai ke pusat.

Bila mahasiswa merasa tidak didengarkan juga ia menyatakan akan memberikan bukti bahwa aspirasi mereka telah tersampaikan, “Mungkin melalui media masa. Kami akan menyampaikan bahwa aspirasi mereka ini memang betul-betul kami bawa ke Jakarta,” tutupnya.

Harapan juga dituturkan oleh Venta Justitia selaku Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Ia berharap DPRD selaku wakil rakyat hendaknya mendengarkan tuntutan dan hak rakyat yang harus diperjuangkan terkait RUU cipta kerja.

 

Peliput : Farah

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *