Seminar Hak Kekayaan Intelektual Bahas Perlindungan Seni dari Plagiarisme
Kabar Kampus

Seminar Hak Kekayaan Intelektual Bahas Perlindungan Seni dari Plagiarisme 

peristiwa.online – Sabtu, 23 November 2019 yang lalu, telah berlangsung Seminar Hak Kekayaan Intelektual dalam Perlindungan Kreativitas Seni di Era 4.0 yang diadakan oleh FAS ULM di Auditorium Prof. H. Idham Zarkasi, S.H.

Seminar ini diisi oleh beberapa pembicara, antara lain Irwan Budiman seorang seniman, Tavinayati S.H, M.H. seorang dosen Fakultas Hukum, Riswandi S.H, M.H. dari Kemenkumham, dan Robby Aditya seorang seniman kampus yang sekarang menjabat sebagai ketua umum FAS FH ULM. Acara ini diawali dengan pertunjukan tari tradisional oleh FAS ULM.

Tujuan diadakannya seminar ini untuk lebih memanfaatkan apa yang kita hasilkan, tidak ceroboh menggunakan karya dari orang lain, dan mengedukasi khalayak umum mengenai hak cipta.

“Dengan adanya kesempatan ini mari kita manfaatkan sumber daya kita, brand kita, khususnya dengan perlindungan kreativitas seni,” ujar Khairiani Rahmah selaku Moderator.

salah satu materi dari seminar ini adalah membahas tentang bagaimana menggunakan, melindungi, dan mendaftarkan karya agar terhindar dari tindak plagiarisme. Seperti yang disampaikan oleh salah satu pembicara yaitu Tavinayati, S.H., M.H., “Menggunakan karya orang lain adalah tindak pelanggaran dan jika ingin memakai harus meminta izin karena itu hak cipta, dan jika ingin melindungi hasil karya maka harus didaftarkan dengan adanya surat pencatatan ciptaan.”

Peliput: Talitha Marsha

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *