Terbukti Bersalah, Ketua BEM ULM Diturunkan Melalui Sidang Istimewa
Kabar Kampus

Terbukti Bersalah, Ketua BEM ULM Diturunkan Melalui Sidang Istimewa 

peristiwa.online — Setelah melewati perjuangan panjang, mulai dari seruan aksi sampai kepada pembekuan Ketua BEM, bahkan sempat terjadi penyegelan sekretariat DPM-U & BEM-U karena dianggap lalai menangani kasus yang sedang terjadi, akhirnya pada Minggu, 22 September 2019, dilaksanakanlah sidang istimewa untuk menindaklanjuti pelanggaran AD/ART KM ULM yang dilakukan oleh Taufik Hidayat selaku Ketua BEM ULM.

Sidang ini dilaksanakan di Aula Fakultas Perikanan dan Kelautan, dihadiri oleh seluruh komponen KM ULM dan dimulai dari pukul 21.00 WITA sampai selesai.

Sebelum dimulainya sidang Istimewa, DPM-U memberi kesempatan kepada Taufik Hidayat untuk memberikan penjelasan mengenai dana relawan yang diduga digelapkan oleh dirinya. Taufik mengakui bahwa memang ada keterlibatan dirinya bersama Hendrawan dalam pencairan dana dari rektorat tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa sisa dana relawan sudah ditransfer ke bendahara umum BEM agar dapat digunakan untuk kepentingan organisasi.

Pada pukul 23.15 WITA, sidang istimewa dibuka secara resmi oleh presidium sementara dan dimulai dengan pembahasan agenda sidang, dilanjutkan dengan pembahasan tata tertib, pembacaan hasil kajian DPM-U, sampai kepada penetapan penurunan Ketua BEM.

Sidang berlangsung cukup lama dikarenakan adanya perbedaan pendapat antarmahasiswa. Situasi sidang sempat memanas karena dari pihak komponen KM ULM menginginkan agenda sidang langsung pada penurunan Ketua BEM saja, namun dari pihak presidium selaku pimpinan sidang menginginkan agar sidang istimewa ini tetap mengikuti alur sidang yang telah diagendakan.

Akhmad Jamaludin selaku PJS (Penanggung Jawab Sementara) terpilih menyatakan bahwa, kejadian di dalam ruang sidang pada hari itu merupakan gambaran dimana jika ada suatu permasalahan yang dimolorkan ujungnya akan menjadi sangat panjang dan berakhir seperti ini. Jamaludin juga berpendapat bahwa, respon dari komponen KM ULM dan kejadian pada saat sidang berlangsung dikarenakan sudah terlalu lama sidang berjalan dan juga opini yang sudah terlalu berkembang sehingga mereka berpendapat hanya sebatas pengetahuan mereka, karena seperti yang diketahui, tidak semua orang di dalam forum itu mengetahui atau mengikuti alur permasalahan ini dari awal sehingga beberapa dari mereka hanya mengutarakan opini pribadi mereka.

“Dari saya pribadi, jika ditanya perasaannya menanggapi forum yang seperti ini maka saya akan menjawab senang karena ini menjadi bukti transparansi serta menjadi bukti bahwa orang yang peduli itu banyak. Mereka peduli itu bukan peduli yang ingin menjatuhan, namun peduli yang membangun,” komentar Jamaludin.

Dikarenakan keadaan di dalam ruang sidang sudah mulai tidak kondusif, akhirnya diadakan lobbying antara DPM-U dengan perwakilan komponen KM ULM. Hasilnya, sidang tetap akan dilanjutkan sampai selesai. Pada pukul 04.00 WITA dilakukan pemilihan presidium tetap dan yang terpilih adalah M. Khusairi (Presidium 1), Rizki Pratama (Presidium 2), dan Yudha Pratama (Presidium 3).

Sidang dilanjutkan dengan dibacakan hasil kajian DPM-U mengenai pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Taufik Hidayat, hingga masuk pada agenda selanjutnya yaitu Referendum.

Diputuskanlah secara sah bahwa Taufik Hidayat diturunkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM ULM atas pengajuan dari 3/4 komponen KM ULM dan persetujuan forum.

“Untuk keputusan sidang pada malam ini saya merasa puas, karena ini sudah menjadi akhir dari segalanya, dan sudah tidak ada lagi embel-embel ini itu. Karena jujur, kami dari BEM ULM merasa sangat terganggu dengan permasalahan ini, bukan hanya dalam kegiatan kami namun sampai di kehidupan kami sehari-hari pun merasa terusik. Mudah-mudahan teman-teman semua bisa tahu tentang hasil sidang ini, mereka semua bisa puas, bisa senang dan bisa semangat lagi. Artinya mereka tidak lagi merasa was-was, tidak lagi merasa terusik di kegiatan sehari-hari di kampus. Kami pun berharap bisa selalu mendapat support dari teman-teman di luar untuk sama-sama mewujudkan visi misi dari BEM ULM,” tutup Jamaludin.

Dalam sidang istimewa tersebut, Taufik Hidayat telah mengakui di hadapan forum bahwa dia telah melakukan pelanggaran AD/ART. Akhirnya ditetapkanlah secara sah Akhmad Jamaludin sebagai PJS BEM ULM. Sidang istimewa KM ULM pun berakhir pada pukul 06.00 WITA.

Peliput: Michaellia Gracesia Missy

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *