Tindak Lanjut Arahan Presiden, Ratusan Personel Gerebek Kampung Narkoba

peristiwa.info – Aparat gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggelar penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran narkotika di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pemberantasan narkoba. Operasi ini melibatkan sekitar 700 personel gabungan yang diterjunkan ke dua lokasi. Aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap orang-orang yang berada di lokasi, tetapi juga menelusuri tempat yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 24 orang, dengan rincian 16 orang dari Kampung Ambon dan delapan orang dari Kampung Boncos. Seluruh orang yang diamankan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyatakan akan melakukan tes urine guna mengetahui dugaan penyalahgunaan narkotika.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas menyita berbagai barang bukti, antara lain sabu, ganja, etomidate, alat isap sabu, timbangan, serta sejumlah senjata tajam. Dalam penggeledahan tersebut, aparat juga menemukan dugaan penggunaan rumah, kamar kos, dan kendaraan untuk menyimpan narkoba. Temuan-temuan itu masih ditindaklanjuti untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus rantai peredaran narkoba, termasuk menelusuri pihak yang memasok dan mengorganisasi aktivitas tersebut. Penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Melalui operasi ini, aparat diharapkan tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang menjadi sumber peredaran narkotika.

Peliput: Aulia Rahmawati Suwarno

Editor: Chelsea Angelina Jolie Effendi, Nurliana Ulfa