Pengangkatan Rocky Gerung Sebagai Wantimpres dan Dinamika Baru Kebijakan Pemerintah
Peristiwa.info – Langkah Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat (2/10/2026), menjadi sorotan publik. Masuknya sosok akademisi dan pengkritik tajam tersebut ke dalam lembaga penasihat kepala negara dinilai membawa warna baru dalam peta politik dan tata kelola pemerintahan.
Sesuai UU No. 19 Tahun 2006, Wantimpres memiliki mandat konstitusional untuk memberikan nasihat serta pertimbangan kepada Presiden. Kehadiran figur independen di posisi ini berpotensi memberikan sudut pandang yang lebih objektif dan kritis terhadap pembentukan kebijakan maupun produk hukum negara.
Pelantikan ini sekaligus mencerminkan keterbukaan pemerintah dalam merangkul berbagai spektrum pemikiran. Langkah merangkul elemen pengkritik ke dalam struktur formal Istana dinilai sebagai upaya memperkuat kaji etik dan dialektika internal sebelum suatu regulasi disahkan.

Dari kacamata politik kenegaraan, integrasi nalar kritis ke dalam lembaga penasihat negara tentu menghadirkan dinamika tersendiri. Proses perumusan saran strategis kini dituntut tidak hanya selaras dengan visi teknis birokrasi, tetapi juga tetap tajam dalam melandasi prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.
Meski begitu, dinamika pergeseran dari luar menjadi bagian dari sistem pemerintahan ini mendatangkan ekspektasi tinggi. Publik menantikan sejauh mana masukan dan prinsip pemikiran kritis yang selama ini disuarakan dapat diintegrasikan dalam pertimbangan strategis pemerintah.
Langkah ini pada akhirnya menjadi babak baru dalam perjalanan tata kelola negara. Terlepas dari berbagai tanggapan yang muncul, keberadaan sudut pandang yang lugas di dalam lingkar penasihat kekuasaan diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan publik yang makin responsif dan akuntabel.
Peliput : Aisya Feby Maharani
Editor: Muhammad Hairana Dhiaulhaq
