‎OTT BNPB, KPK Sita Rp3,3 Miliar dan Temukan Aset Kripto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp3,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Selain uang tunai, KPK juga menyita logam mulia dan menemukan aset dalam bentuk mata uang kripto yang masih didalami keterkaitannya dengan perkara. Operasi tangkap tangan tersebut dilaksanakan pada Selasa 13 Oktober 2026 di lingkungan BNPB dan melibatkan sejumlah pihak, baik dari unsur lembaga pemerintah maupun swasta. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana penanganan bencana. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 14 Oktober 2026. Penyidik masih menelusuri aliran uang dan aset yang disita untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Penyitaan barang bukti dilakukan untuk membantu proses pembuktian dan mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan BNPB. Dalam penanganan perkara ini, KPK juga berencana berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami aset kripto yang ditemukan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi asal-usul aset serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Melalui pemeriksaan saksi, penelusuran aset, dan pengumpulan alat bukti, KPK berupaya memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti terlibat. Penanganan kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung penanganan bencana dan kepentingan masyarakat.

Peliput: Nasywa Putrianti

Editor : Muhammad Raditya Maulani