Tepis Rumor, Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Wajib Sertifikasi Halal

peristiwa.info – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa rumor yang menyebutkan produk asal Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke pasar Indonesia tanpa melalui prosedur sertifikasi halal merupakan informasi keliru. Ia memastikan pemerintah tetap konsisten menerapkan aturan ketat terhadap seluruh produk impor.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait potensi pelonggaran aturan perdagangan. Teddy menekankan bahwa tidak ada jalur khusus atau pengecualian bagi produk dari Amerika Serikat untuk mengabaikan regulasi yang berlaku di Indonesia. Setiap barang yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia tetap harus memenuhi standar halal yang telah ditetapkan oleh otoritas berwenang.

Pemerintah memandang sertifikasi halal bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen hukum yang krusial untuk melindungi hak-hak konsumen. Oleh karena itu, klaim yang menyebutkan adanya “karpet merah” bagi produk AS tanpa label halal dipastikan sebagai informasi yang menyesatkan. Komitmen terhadap kedaulatan standar pangan dan ketentuan syariat tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan.

Melalui penegasan tersebut, publik diharapkan lebih selektif dalam menyaring informasi yang sumbernya tidak jelas. Teddy juga memastikan koordinasi antarlembaga terus diperkuat guna menjamin setiap produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi kriteria keamanan dan kehalalan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem sertifikasi nasional tetap terjaga.

Peliput : Muhammad Hairana Dhiaulhaq

Editor :