Istilah Pro-Korea Utara Perkeruh Ketegangan Politik
Peristiwa.info – Pada Selasa malam 3 Desember 2024, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dengan klaim untuk melindungi konstitusi dari “kekuatan pro-Korea Utara,” yang ia sebut sebagai ancaman bagi negara. Pengumuman ini muncul di tengah ketegangan politik yang berkepanjangan antara Yoon dan Majelis Nasional yang didominasi oposisi, yang baru saja memangkas anggaran pemerintah dan memulai proses hukum untuk memakzulkan kepala badan audit negara serta kepala jaksa penuntut. Dalam pidatonya, Yoon mengkritik oposisi menyebut adanya “kediktatoran legislatif” yang menghambat efektivitas pemerintahannya, dan mengungkapkan bahwa terdapat 22 upaya pemakzulan sejak ia menjabat pada Mei 2022.
Yoon juga sering menggunakan istilah “pasukan pro-Korea Utara” untuk menggambarkan pihak-pihak yang ia anggap anti-pemerintah. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan kelompok yang mendukung narasi atau kepentingan Korea Utara secara langsung maupun tidak langsung. Namun, pernyataan ini menuai protes keras dari oposisi dan aktivis masyarakat sipil, dengan Partai Demokrat menuduh Yoon menggunakan istilah itu untuk menyudutkan kritik terhadap pemerintahannya.

Meskipun darurat militer diumumkan dan Jenderal Park An-su ditunjuk sebagai Komando Darurat Militer dengan pasukan militer memasang barikade di gedung parlemen pada Rabu sekitar pukul 4.30 dini hari, tentara ditarik mundur setelah sejumlah anggota parlemen berhasil memvoting menolak perintah presiden. Yoon kemudian menyatakan pencabutan darurat militer. Situasi ini mencerminkan meningkatnya tensi politik di Korea Selatan di tengah retorika yang dianggap dapat membatasi kebebasan berpendapat dan memperdalam polarisasi masyarakat. Pendukung Yoon melihat pendekatan ini sebagai langkah tegas untuk melindungi negara dari pengaruh eksternal yang berbahaya.
Peliput: Mellysa Sekar Hafsari &
Muhammad Albin Herwandi
Editor: Azwa Assyifa
