Hukum dan politik

Aksi Terorisme Terjadi Lagi! Kali ini di Sri Lanka 

Telah terjadi lagi aksi terorisme, kali ini di Sri Lanka pada hari Minggu, 21 April 2019. Sebanyak delapan bom meledak di tiga gereja, empat hotel, dan satu rumah warga. Korban tewas dilaporkan mencapai lebih dari 290 orang dan korban luka sekitar 500 orang. Dari delapan serangan bom, enam di antaranya terjadi dalam waktu hampir bersamaan. Serangan di Sri Lanka, sebuah negara kepulauan di Samudera Hindia, adalah yang terbesar yang dilakukan terhadap umat Kristen Asia Selatan dalam sejarah baru-baru ini.

Dilansir dari New York Times, ledakan dimulai sekitar 8:45 waktu setempat. Ledakan paling besar berada di Gereja St Sebastian di Negombo. Adapaun gereja lain yang diserang adalah Kuil Santo Antonius di Kolombo dan Gereja Sion di Batticaloa. Ledakan juga terjadi di tiga hotel di ibu kota Kolombo: Shangri-La, Cinnamon Grand dan Kingsbury, pada pagi hari. Lebih banyak ledakan terjadi di sore hari, yang semuanya juga terjadi di Kolombo. Yang pertama adalah di Tropical Inn, sebuah hotel kecil tidak jauh dari kebun binatang nasional di pinggiran Dehiwala. Ada juga setidaknya satu ledakan di kompleks perumahan di pinggiran kota lain, Dematagoda.

Dari 290 orang tewas dan luka-luka dalam serangan hari itu, dilaporkan 27 orang yang tewas adalah warga negara asing. Petugas kepolisian Sri Lanka membersihkan jalan di Kolombo pada hari Minggu untuk memudahkan ambulan membawa korban ledakan.

Dua puluh empat tersangka ditahan sehubungan dengan pemboman tersebut. Pemerintah mengatakan pemicu ledakan ialah bom bunuh diri. Tiga petugas terbunuh saat memburu para penyerang di sebuah kompleks perumahan.

Seorang pejabat tinggi kepolisian Sri Lanka mengeluarkan surat pada 11 April kepada pejabat keamanan pemerintah yang memperingatkan kemungkinan serangan bunuh diri di gereja-gereja Katolik oleh kelompok Islam radikal, National Thowheeth Jama’ath (sebuah kelompok kecil yang diketahui para ahli yang mempromosikan ideologi teroris Islam di Asia Tenggara. Kelompok ini memiliki reputasi untuk merusak patung-patung Buddha tetapi sedikit sejarah melakukan serangan teroris). Pada akhirnya kelompok tersebut memainkan peran dalam kekerasan pada hari Minggu.

“Menurut saya itu termasuk kejahatan HAM berat dan imbasnya menimbulkan stigma yang tidak baik bahkan meyudutkan beberapa pihak. Saya sangat berduka atas kejadian itu dan saya sangat mengecam kejadian tersebut. Pasalnya banyak orang yg tidak tau menahu ikut menjadi korban, seperti yang ada di dalam kebun binatang karena kebun binatang adalah tempat umum,” ujar Setyo Budi Widyo Jati, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum ULM.

“Menurut saya itu sangat tidak manusiawi dan sangat melanggar hak asasi manusia, serta melanggar kenyamanan orang lain dalam menjalankan ibadah,” pendapat lain dari Anggita Chandra Fitriana tentang kasus ini.

Mari sama-sama kita sampaikan bela sungkawa dan sama-sama kita doakan, semoga saudara kita di Sri Lanka diberi keselamatan.

#peristiwanews

Peliput: Raja Yasser

Editor: Alifa

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *