Hukum dan Politik

Fakta Terbaru tentang Kasus Audrey yang Seakan Berlebihan 

Hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak. Dari hasil visum, tidak ada memar & bengkak di dada, jantung & paruparu normal, perut datar tidak ada luka, organ dalam abdomen tidak ada pembesaran, alat kelamin, selaput dara atau hymen intact (tidak tampak luka, robek & memar), kulit tidak ada memar, lebam maupun bekas luka. Klaim bahwa kelamin Audrey dimasuki jari atau coba dirusak, namun belakangan diketahui ternyata itu tidak benar, pengakuan korban yang dibenturkan kepalanya ke aspal juga dibantah pelaku.

Tanggapan mahasiswa tentang hasil visum itu, “Mengecewakan orang-orang yang sudah peduli karena adanya pembohongan & kata berlebih-lebihan, walau kasus ini adalah kasus penganiayaan ringan, tetap saja ini adalah pembullyan, pelaku pembullyan atau penganiayaan harus mendapat hukuman yang sewajar-wajarnya & sangat disayangkan juga karena sudah banyak orang bersimpati atas kasus yang Audrey alami namun dari hasil visum tersebut Audrey baik-baik saja” kata Alexandro Barrent, mahasiswa Fakultas Hukum ULM

Peliput: Rizaldi

Editor: Selly A

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *