peristiwa.info – Rabu, 23 Maret 2023 RUU Perppu Cipta kerja secara resmi disahkan oleh DPR RI dan ditetapkan menjadi Undang-undang. Perppu Cipta kerja ini disahkan pada (21/03/2023) di Jakarta. Terkait pengesahan ini banyak sekali penolakan dari berbagai pihak.
Penetapan Perppu Cipta kerja tetap digelar walaupun penolakan-penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Terlebih lagi dari kelompok buruh terus menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Cipta kerja ini. Di lain pihak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berpendapat “Perpu Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi dari krisis global dan tentunya mencegah selalu lebih baik daripada kita berhadapan dengan persoalan. Perpu cipta kerja mencegah persoalan menjadi luas dan kerentanan perekonomian global yang berdampak kepada perekonomian nasional, tentunya perlu kita hindari”.
Dalam rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/03) mempersetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang ini. Rapat yang dihadiri 380 anggota dewan serempak setuju dengan keputusan berikut. Namun setelah penyampaian interupsi dari Bukhori Yusuf fraksi PKS menyatakan walk out atau keluar rapat paripurna.
Dari gejolak panas yang ditimbulkan terkait pengesahan Perppu Cipta kerja. Yang dituding berisiko salah satunya terkait, proses pembahasan omnibus law tidak memenuhi prinsip partisipatif karena penulisan atau penyusunan termasuk strukturnya sangat mempersulit masyarakat untuk dapat memahami makna dari berbagai ketentuan yang diatur. Metode omnibus law memaksa ketentuan-ketentuan hak asasi manusia yang di berbagai undang-undang, perppu Cipta kerja memuat banyak materi/subyek/substansi yang berbeda-beda yang tidak saling terkait secara keseluruhan ketentuan, dan proses penyusunan secara omnibus law sangat singkat bahkan cenderung tergesa-gesa.
Dr. Ichsan Anwary, S.H.,M.H., dosen Fakultas Hukum ULM, berpendapat bahwa beberapa permasalahan ihwal Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Permasalahan pertama adalah keberadaan Perppu Cipta Kerja ini adalah telikungan dari Putusan MK Nomor 91/PUU-XVII/2020 yang memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan diucapkan, tapi ternyata kemudian tidak dilakukan perbaikan dan terus dikeluarkan perppu ini.
Permasalahan kedua, apakah terdapat hal ihwal kegentingan yang memaksa atau dalam bahasa yang lebih konkrit adalah apakah terdapat hal ikhwal yang mendesak perlu dikeluarkan perppu. Dari sisi ini sebenarnya masih menimbulkan perdebatan.
Permasalahan ketiga, dari sisi substansi/materi nya banyak yang masih menimbulkan permasalahan sehingga masih mendapat reaksi/penolakan dari publik karena tidak terdapat perubahan yang signifikan dibanding UU Cipta Kerja.
Permasalahan keempat, dari aspek persetujuan oleh DPR memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (2) menjadi bermasalah juga. Bukankah hampir mendekati waktu 3 bulan DPR baru memberikan persetujuannya? Padahal amanah konstitusi menegaskan harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut. Dalam fakta didapat persidangan yang berikut itu telah terlewati oleh DPR”.
Menko Airlangga menuturkan “pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan. Semoga perppu Cipta Kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian. Pemerintah sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI, juga ucapan terima kasih pada pimpinan Baleg, para ketua fraksi, dan ketua panja,”
Penetapan Perppu Cipta kerja secara resmi disahkan oleh DPR RI dan ditetapkan menjadi undang-undang yang menuai banyak penolakan dari berbagai pandangan dan masukan yang konstruktif semua fraksi DPR RI akan menjadi masukan dan catatan yang penting bagi berjalannya Indonesia yang makmur dan berkeadilan.
Peliput: Aulya Fitri
Related posts
Recent Comments
Don't Miss
Buku Panduan Penggunaan AI Bagi Pembelajaran di Perguruan Tinggi
peristiwa.info – Kemajuan teknologi kecerdasan artifisial (AI) saat ini sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem pendidikan. Oleh karena itu,…
Kolaborasi Pemuda Bakti Banua dan GenBI Kalsel Gelar Kegiatan Lingkungan Sehat Berkelanjutan
peristiwa.info – Minggu, 20 Oktober 2024 Pemuda Bakti Banua (PBB) bekerja sama dengan Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan bertajuk U-Action: “Unity…
Tiktok Kalahkan Google Sebagai Media Informasi, Ini Alasan Gen Z
Studi menyebutkan, Generasi Z atau yang biasa dikenal dengan sebutan Gen Z lebih memilih aplikasi TikTok daripada Google untuk mencari…
Doom Spending, Ancaman Gaya Hidup Konsumtif di Era Digital
Belakangan ini di era digital fenomena doom spending menjadi hal yang menarik untuk dibahas, hal ini dikarenakan doom spending kerap…
ChatGPT Berbayar, OpenAI Umumkan Tarif Rp333 Ribu per Bulan
Peristiwa.info- OpenAI, perusahaan yang mengembangkan ChatGPT akan mulai mengenakan biaya langganan sebesar Rp333 ribu per bulan. ChatGPT yang semakin populer…
Menelusuri Jejak Awal Mula Penetapan Hari Jadi Kota Banjarmasin
peristiwa.info – Kota Banjarmasin, kini merayakan usia ke-498, berakar dari perkampungan “Banjarmasih,” yang didirikan pada 24 September 1526. Tanggal ini…
Keluarga McCallister dalam Home Alone: Telaah Keuangan oleh The New York Times Mengungkap Status 1 Persen
peristiwa.info – The New York Times menghitung angka-angkanya untuk mencoba menjawab pertanyaan kuno: Seberapa kaya sebenarnya keluarga McCallisters? Sudah 33…
Peralihan Musim di Indonesia Memberikan Dampak Positif dan Negatif
peristiwa.info – Saat ini Indonesia memasuki masa pancaroba, pancaroba adalah masa peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan atau musim…
Merayakan Hari Raya Idul Adha, Waspada Kolesterol Menyerang
peristiwa.info – Makan daging sepertinya sudah menjadi hal yang wajib dalam perayaan Idul Adha, dengan banyak hidangan lezat dari olahan…
Anda Mengalami Hal Ini? Bisa Jadi Anda Mengalami Dehidrasi
peristiwa.info – Dehidrasi adalah kondisi ketika tubuh kekurangan cairan atau jumlah cairan yang keluar lebih banyak dari cairan yang masuk….
Ini 5 Makanan Pencegah Sesak Nafas dan Optimalkan Fungsi Paru-Paru
peristiwa.info – Menjaga asupan makanan yang dikonsumsi sehari-hari dapat membantu mengoptimalkan fungsi paru-paru agar lebih sehat. Terutama pada orang yang…
Oversleeping Tidak Baik Untuk Kesehatan? Berikut Penyebab dan Gejalanya
peristiwa.info – Rabu (21/6) Waktu yang tepat untuk tidur bervariasi dari orang ke orang. Namun, bagi orang dewasa, tidur lebih…