Bahas KUHP Bermasalah, BEM ULM Adakan Diskusi dengan Ahli Pidana
Kabar Kampus

Bahas KUHP Bermasalah, BEM ULM Adakan Diskusi dengan Ahli Pidana 

peristiwa.info – Membahas lebih lanjut mengenai KUHP bermasalah, BEM ULM gelar diskusi pinggiran pada hari Sabtu, 24 Desember 2022 pada pukul 15:30 WITA. Dengan pembicaranya Rizki Nugroho Fitrianto, S.H selaku Kamisan Kal-Sel serta DR. Mispansyah, SH.M.H sebagai ahli hukum pidana. Kegiatan ini bertempat di depan SHC, yang di hadiri terbuka untuk mahasiswa ULM.

Diskusi pinggiran KUHP bermasalah ini untuk kembali memunculkan diskusi-diskusi yang sudah hampir hilang, terutama diskusi yang diadakan di luar ruangan atau sering kita sebut diskusi pinggiran, diskusi pinggiran ini merupakan ajang refleksi kita sebagai mahasiswa bahwa betapa pentingnya diskusi diskusi agar kita semua bisa mengerti dan satu arah satu pandangan terhadap isu yang beredar terutama isu KUHP bermasalah ini agar nantinya kita punya kesatuan serta pandangan yang sama tentang permasalahan yang ada.

Dalam wawancara langsung bersama salah satu pelaksana diskusi pinggiran mengatakan, “Diskusi kemarin adalah tentang KUHP bermasalah,ada beberapa pasal pasal yang disoroti serta dibedah bersama mengenai pasal pasal bermasalah tersebut agar kita bisa paham serta tidak terjebak dengan pasal pasal karet yang sering ada di dalam KUHP tersebut. Hasil dari kegiatan diskusi ini adalah munculnya kesepahaman serta menambah pengetahuan tentang permasalahan yang didiskusikan terutama mengenai KUHP bermasalah tersebut,” ungkap M. Rizki Apriandi Asyura.

Dengan diadakannya nya diskusi pinggiran ini sangat bagus untuk membuka pandangan para mahasiswa, terutama Mahasiswa hukum terkait bagaimana KUHP itu sendiri. Serta menambah pemikiran kritis dari mahasiswa sebagai penerus kelanjutan politik Indonesia. Terlebih lagi diskusi pinggiran ini terbuka untuk semua mahasiswa ULM di harapkan dengan adanya diskusi ini dapat menjadi tolak ukur tentang bagaimana KUHP itu sendiri.

Peliput : Siti Daimah Nurwahyudi & Sindy Marta Widyanti

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *