Kabar Kampus

Simak Ketentuan Baru Tentang Peminjaman Barang atau Ruangan Berikut Ini! 

Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) terus berupaya berbenah diri, salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan mengeluarkan aturan-aturan baru guna kenyamanan dan ketertiban bersama. Contoh aturan baru yang dibuat yaitu mengenai Ketentuan dan Prosedur Peminjaman Barang dan Ruangan oleh Mahasiswa/UKM, sebagaimana yang terlampir di bawah ini:

Saat ditemui, Darmansyah selaku staf Bagian Umum menjelaskan tujuan dikeluarkannya aturan baru tersebut. “Tujuan dibuatnya peraturan ini ialah guna menertibkan aktivitas pinjam-meminjam ruangan atau barang yang ada di area kampus, nantinya akan dibuat buku peminjam untuk siapa saja yang telah meminjam ruangan. Barang dan ruangan yang digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan harus dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya,” jelasnya.

Mahasiswa pun menanggapi positif adanya aturan tersebut. “Bagus sekali, karena kita kan banyak dari ukm-ukm yang perlu memakai ruangan dan barang-barang dikampus. Semoga dengan adanya ketentuan tersebut, dapat lebih terstruktur dan tidak ada bentrok saat ingin meminjam barang atau ruangan, karena harus mengajukan surat permohonan 3 hari sebelumnya,” ujar Ira salah satu mahasiswi yang mengikuti UKM Mapala Justitia FH ULM.

#peristiwanews

Peliput: Yaya & Liony

Editor: Alifa

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *