Seruan Aksi Tolak Pasal KUHP yang Bermasalah
Kabar Kampus

Seruan Aksi Tolak Pasal KUHP yang Bermasalah 

peristiwa.info – Rabu (14/12), aliansi-mahasiswa se-Kalimantan Selatan memulai aksi demontrasi tindak lanjut atas disahkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana terbaru di depan gedung DPRD, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Aksi yang bertemakan “Produk Bermasalah Disahkan Jebakan Menanti Rakyat”. Dimulai sejak pukul 13.00 WITA. Puluhan aparat kepolisian menerapkan blokade secara ketat untuk dapat mengawal barisan ratusan mahasiswa yang memulai aksi dari Taman Kamboja menuju lokasi aksi.

Para pemimpin aksi yang berasal dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) satu persatu menyuarakan seruan dan pendapatnya dengan tujuan meminta pencabutan Pasal-pasal KUHP yang bermasalah dan dianggap kurang berpihak kepada rakyat.

Aksi demontrasi dilanjutkan dengan pembacaan surat pernyataan dari seluruh BEM se-Kalimantan Selatan kepada anggota Komisi 2 DPRD selaku pihak yang mewakili dewan DPRD Banjarmasin ditempat.

Mahasiswa menyuarakan dengan tegas atas penolakan disahkannya Pasal KUHP yang bermasalah dan meminta pihak perwakilan untuk berani mengambil tindak menolak KUHP bermasalah. Tuntutan aliansi-mahasiswa berlanjut kepada pihak DPRD untuk menyampaikan tuntunan pencabutan pasal KUHP yang bermasah ke DPR RI dan Presiden Joko Widodo.

Seruan aksi diakhiri dengan situasi yang kurang kondusif dan dengan pernyataan aliansi-mahasiswa akan kembali mengadakan aksi serupa sampai waktu yang belum ditentukan.

Peliput : Diva Maharani & Farah Nahda Salsabila

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *