DPM FH ULM Sukses Menyelenggarakan Legislative Training School 2022
Kabar Kampus

DPM FH ULM Sukses Menyelenggarakan Legislative Training School 2022 

peristiwa.info – Sabtu (26/11/2022), telah berlangsung Legislative Training School yang di selenggarakan oleh DPM FH ULM dengan tema “Menciptakan Legislator yang Berintegritas, Aspiratif, Solutif, dan Berwawasan dalam Menciptakan Stabilitas Sosial di Era Millenial”. Kegiatan ini bertempat di Auditorium Prof. Dr. Idham Zarkasi FH ULM.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali F.,S.E. dan Dosen Fakultas Hukum ULM, Risni Ristiawati,S.H.,M.H. Sebagai narasumber. Acara ini juga terbuka untuk umum serta dihadiri bukan hanya dari Fakultas Hukum tetapi juga FISIP, FKIP, dan lainnya.

Diawali dengan mengucapkan basmallah, lalu menyanyikan Mars Indonesia Raya dan Mars FH ULM. Dilanjutkan dengan sambutan – sambutan oleh Muhammad Zahid Farhan Al Rasyid selaku Ketua Pelaksana, Muhammad Nazer Alghifari selaku Ketua Umum DPM FH ULM, dan Dr. Anang Sophan Tornado, S.H.,M. H.,M.Kn. Selaku Wakil Dekan 3 FH ULM sekaligus membuka acara.
 
Dalam materi beliau, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan fungsi dari DPRD kota/kab sebagai pembentuk Perda kab/kota, anggaran dan pengawasan. “DPRD mempunyai tugas dan hak budgeting dalam pembahasan anggaran sampai penetapan Perda APBD, selanjutnya DPRD berfungsi mengawasi dalam pelaksanaan Perda APBD, penggunaan dan serapan anggaran, mempunyai tugas membuat dan menyelesaikan Raperda menjadi Perda dan berfungsi mengawasi implementasi /pelaksanaan Perda yang sudah di jadikan Peraturan Daerah,” tutur Matnor Ali F., S. E.
 
Dilanjutkan oleh salah satu Dosen Fakultas Hukum ULM sekaligus pemateri kedua, beliau menyatakan bahwa Kampus merupakan miniatur negara. Lembaga legislatif kampus dituntut untuk beporientasi pada suatu peraturan, mengerti bagaimana legal drafting dan penyusunan perundang undangan. “ Peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan,” ujar Risni Ristiawati, S. H., M. H.

Acara berlangsung khidmat dan para mahasiswa terpaku pada penyampaian para narasumber mengenai bagaimana lembaga legislatif di Indonesia berjalan. Ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan kepada moderator dan narasumber.

Adapun tujuan dari acara ini, “Untuk tujuan LTS sendiri untuk menambah pengetahuan mengenai peraturan dan memberikan peraturan dan cara membentuk legislatif yang baik dan tentunya sesuai kaidah hukum. Jadi, untuk menambah wawasan mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas hukum mengenai pembuatan perancangan peraturan undang-undang,” ucap Muhammad Zahid Farhan Al Rasyid selaku Ketua Pelaksana Legislative Training School.

Adapun harapan dari ketua pelaksana Legislative Training School, “Dari ulun sendiri harapan dengan diadakannya LTS ini, kawan-kawan yang mengikuti program legislative training school ini bisa menambah wawasan dalam pembuatan peraturan daerah, mereka jadi paham, oh seperti ini lembaga legislatif itu tugas dan wewenangnya di daerah maupun di kampus itu sendiri,” tambahnya.

Peliput : Diva Maharani & Farah Nahdah Salsabila

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *