Data Pengguna Lagi-Lagi Bocor, Kominfo: “Hoax!”
Sains dan Teknologi

Data Pengguna Lagi-Lagi Bocor, Kominfo: “Hoax!” 

peristiwa.info – Sebanyak miliaran data pendaftaran kartu SIM diduga bocor dan dijual di forum gelap. Data itu diklaim diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Diketahui, Kominfo mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya sejak Oktober 2017. Syaratnya adalah memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Dalam tangkapan layar itu, Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87 GB. Ia membanderolnya dengan harga US$50 ribu (Rp743,5 juta).  Bjorka menyertakan sampel data sebanyak 2 GB.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyatakan pihaknya masih belum mengetahui dengan pasti karena hingga kini Kominfo belum mengadakan audit terhadap data tersebut. Namun ia pastikan bahwa data tersebut tidak berada di Kominfo. Namun Kominfo bakal melakukan audit terhadap kasus tersebut untuk mengetaui status data yang bocor tersebut seperti apa.

Siaran pers Kemkominfo terkait kebocoran data pengguna

Untuk itu setiap penyelenggara sistem elektronik, baik itu pubik mapun privat harus mengikuti aturan main. Yakni yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo No 5 tahun 2020 tentang PSE.

“Jadi mereka harus ikut aturannya,” tukasnya.

Persoalannya, jika tidak mengikuti aturan yang sudah disusun tersebut, yang terjadi kata Johnny adalah terjadi kebocoran data. Maka PSE harus memperhatikan tiga hal. Pertama, memastikan perlindungan data pribadi harus memiliki teknologi enkripsi yang paling canggih. Kedua harus mempunyai sumber daya di bidang teknologi digital termasuk keamanan siber yang andal. “Jangan asal-asalan,” cetusnya. Ketiga, harus ada organisasi yang memudahkan terkait pengawasan dan tata kelola data.

Tiga hal tersebut, kata Johnny adalah tugas dari PSE. Selain itu, PSE wajib melindungi data pribadi masyarakat. Kominfo pun setelah menelusuri sumber kebocoran data, bakal melakukan audit terhadap teknologi dan keamanan siber dari PSE.

Sumber: CNN Indonesia dan Kontan

Peliput: Ahmad Sayuti

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *