Kasus Kematian Mahasiswi Gemparkan Media Sosial
Peristiwa News

Kasus Kematian Mahasiswi Gemparkan Media Sosial 

peristiwa.info – Lagi-lagi jagat media sosial dihebohkan dengan pemberitaan dugaan bunuh diri seorang mahasiswi asal Mojokerto, berinisial NWR. Ia ditemukan meninggal dunia di pemakaman Desa Jaban, Mojokerto pada (02/12/2021).

Atas penemuan mayat tersebut, warga langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat. Dari hasil olah TKP polisi menemukan minuman yang bercampur potasium yang diduga diminum oleh NWR, sehingga merenggut nyawanya.

Dalam konferensi pers, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet H. S. mengatakan, “Dari hasil visum et repertum luar tidak ditemukan tanda-tanda adanya penganiayaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, polisi pun telah mengamankan seseorang berinisial RBHS yang merupakan anggota polisi aktif dan juga mantan kekasih korban. Dari hasil penelusuran, RBHS diduga terlibat dalam aborsi bersama korban NWR yang dilakukan sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Atas perbuatan melanggar hukum ini, kepolisian akan mengenakan aturan kepada RBHS yakni, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 7 dan Pasal 11. Serta, Pasal 348 Jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Namun, untuk motif dari dugaan bunuh diri NWR ini pun masih didalami pihak kepolisian. Dan ditambahkan oleh Wakapolda, “Kita akan mendalami lagi terkait dengan apa yang jadi penyebab kematian itu,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Required fields are marked *